Ciamis Gempar, Video Mesum Pasangan Guru di Sekolah Menyebar

Acep Muslim
Pasangan guru mesum di sekolah, videonya beredar luas di media sosial hingga membuat geger warga di Kabupaten Ciamis. (Foto/iNews TV/Acep Muslim)

CIAMIS, iNewsSurabaya.id - Warga Kabupaten Ciamis digemparkan adanya pesan berantai yang mempertontonkan adegan mesum di sebuah sekolah.

Rekaman video mesum berdurasi 2 menit 50 detik tersebut diduga dilakukan oleh pasangan guru di sebuah sekolah.

Diduga, video mesum tersebut sengaja disebar oleh pelaku laki-laki. Video ini awalnya beredar ke grup-grup komunitas guru, lalu menyebar ke berbagai media sosial. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Endang Kuswana membenarkan adanya kasus adegan mesum pasangan guru bukan suami istri tersebut. Pelaku pria berinisial K (51), sedangkan wanitanya berinisial L (42). 

"Keduanya berstatus sebagai ASN dan PPPK," terangnya.

Video mesum dua guru yang membuat geger lingkungan pendidikan di Kabupaten Ciamis ini, terungkap setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menerima laporan dari Kepala SD Negeri Bunter 3, tempat kedua guru itu mengajar. 

Endang mengatakan, usai menerima laporan kepala sekolah terkait video mesum pasangan guru tersebut, langsung dilakukan pemanggilan terhadap keduanya. 

"Namun saat dipanggil, hanya L saja yang datang, sedangkan K tidak datang," kata dia. 

Menurut Endang, L yang datang ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, bersama suaminya, mengakui perbuatan mesum yang terekam di dalam video tersebut. Tindakan mesum itu dilakukan sekitar lima tahun lalu.

Sementara K yang merekam adegan mesum tersebut, belum juga memenuhi pemanggilan meskipun sudah tiga kali dipanggil. 

Diduga K telah melarikan diri, karena saat didatangi di rumahnya hanya ada istrinya, dan tidak diketahui keberadaan K. Endang menegaskan, K telah 10 hari mangkir mengajar tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas. 

Hal ini merupakan tindakan indisipliner, dan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang disiplin ASN, maka K akan dikenakan sanksi berat. Sedangkan untuk kasus video mesumnya, diserahkan ke kepolisian. 

Sementara KBO Satreskrim Polres Ciamis, Ipda Budiono mengatakan, telah menerima pelimpahan perkara dari Polsek Sukadana, tentang laporan penyebaran video mesum. 

"Kami masih melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan para saksi, termasuk wanita pemeran video mesum tersebut," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network