SURABAYA, iNews.id – Pemerintah terus meningkatkan ketrampilan bagi narapidana teroris. Sebanyak 25 eks teroris mendapatkan pembimbingan khusus dari Kanwil Kemenkumham Jatim.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Densus 88 AT Polri dan Perhutani, eks teroris yang saat ini mengikuti program integrasi sosial dibimbing menjadi petani kopi. “Saat ini ada 25 klien pemasyarakatan eks teroris di bawah bimbingan Bapas Kediri, Bapas Surabaya dan Bapas Malang,” urai Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji. Status mereka masih sebagai klien pemasyarakatan karena bebas melalui mekanisme integrasi seperti pembebasan bersyarat (PB). Zaeroji menegaskan bahwa karena sifatnya yang bersyarat, klien pemasyarakatan yang bebas melalui program PB masih harus mengikuti pola pembimbingan yang diprogramkan Bapas. Salah satunya melalui pelatihan kemandirian di bidang pertanian.
“Program ini untuk membekali para klien pemasyarakatan eks teroris agar memiliki kemampuan mengelola produk pertanian,” tutur Zaeroji. Dia menjelaskan, bahwa lahan sarana kerja bagi klien pemasyarakatan eks teroris ini seluas 64 Hektare. Sebanyak 23 Hektare diantaranya sudah ditanami pohon kopi jenis arabika. Kebun kopi seluas 23 Hektare ini diolah dan dijaga oleh klien pemasyarakatan eks teroris.
Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo menjelaskan bahwa para peserta pembimbingan dibagi dalam empat kelompok. Setiap kelompok punya kewajiban untuk mengikuti pembimbingan pengelolaan perkebunan kopi. Setiap kelompok wajib seminggu sekali ke kebun untuk mendapatkan pengetahuan dan teknik pengelolaan kopi. Mulai proses penanaman, perawatan tanaman, hingga peluang bisnis kopi. Program yang sudah berjalan sejak 2 Februari 2022 itu rencananya akan terus dikembangkan.
Editor : Arif Ardliyanto