Inilah Fakta Anggota TNI AD yang Dikeroyok Preman di Salatiga, Bawa Istrinya yang Hamil 6 Bulan

Tim MPI
Anggota TNI AD yang dikeroyok bernama Pratu RW anggota Yonif MR 411/6/2 Kostrad, ia bersama istrinya yang sedang hamil 6 bulan kemudian dikeroyok gerombal orang tak dikenal. Ilustrasi Foto Okezone

JAKARTA, iNews.id - Pengeroyokan anggota TNI AD di Salatiga mulai terbongkar kronologinya. Anggota TNI AD yang dikeroyok bernama Pratu RW anggota Yonif MR 411/6/2 Kostrad, ia bersama istrinya yang sedang hamil 6 bulan kemudian dikeroyok gerombal orang tak dikenal.

Imbasnya, Pratu RW mengalami luka-luka dan bengkak pada bagian wajah serta harus dirawat di RST Dr. Asmir Salatiga. Ia dikeroyok oleh lima pemuda bertato dan dalam pengaruh minuman keras di Pasar Blauran Kota Salatiga, Jawa Tengah. Kamis 1 September 2022.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/9/2022), membenarkan terjadinya pengeroyokan terhadap Pratu RW oleh lima pemuda yang diduga preman tersebut.

Kadispenad menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal saat Pratu RW yang membonceng istrinya sdri. D yang sedang hamil 6 bulan menuju Pasar Blauran diserempet kendaraan Pickup Suzuki Carry yang dikendarai sdr. AWP beserta 4 orang temannya.

"Pratu RW sempat dibentak, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan. Dan sesampainya di Pasar Blauran, Pratu RW dihentikan oleh sdr. AWP serta melakukan pengeroyokan bersama keempat temannya tersebut," ujar Tatang Subana dalam keterangan tertulis yang diterima.

Istri Pratu RW yang panik dan ketakutan melihat suaminya dikeroyok dan tersungkur di jalan, meminta pertolongan di WAG leting suaminya yang kemudian melakukan pencarian dan menemukan pelaku pengeroyokan kemudian membawanya ke Yonif MR 411/6/2 Kostrad dan selanjutnya dibawa ke RST Dr. Asmir Salatiga karena mengalami luka-luka.

Setelah mendapatkan perawatan, satu orang pengeroyok (AWP) dinyatakan meninggal dunia dan 4 orang lainnya masih menjalani pengobatan di RST Dr. Asmir Salatiga.

“Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” pungkas Tatang.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network