KAI Daop 8 Surabaya Tolak 1.564 Pelanggan, Ini Penyebabnya!

Ali Masduki
Kepadatan di Stasiun Surabaya Gubeng saat arus mudik 2022. Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - KAI Daop 8 Surabaya menolak sebanyak 1.564 calon pelanggan. Penolakan ini dilakukan sejak diberlakukannya aturan baru pada tanggal 30 Agustus 2022.

Para calon pelanggan terpaksa gagal naik Kereta Api lantaran tidak memenuhi persyaratan sesuai SE Kemenhub no.84 tahun 2022. 

Dalam hal ini, para calon pelanggan dengan usia diatas 18 tahun wajib telah menjalani vaksinasi ketiga (booster), dan pelanggan dengan usia 6-17 tahun telah menjalani vaksinasi kedua.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa KAI Daop 8 Surabaya memberikan batas transisi sosialisasi aturan terbaru kepada masyarakat mulai 30 Agustus hingga 12 September.

Bagi calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100%.

"Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121," katanya, Selasa (09/9/2022).

Luqman Arif juga menambahkan, KAI Daop 8 Surabaya saat ini memiliki layanan vaksinasi gratis di 3 stasiun, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.

"Sejak hadirnya layanan ini pada 16 Juli, KAI Daop 8 Surabaya telah melayani sebanyak 1.419 pelanggan yang melakukan vaksinasi di stasiun," ujarnya.

Syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun bagi pelanggan yaitu memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan dan identitas pribadi. Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network