Pria 21 Tahun Asal Madiun Diamankan Polri, Diduga Terkait Kebocoran Data Pemerintah

Arif Wahyu Efendi
Kebocoran data yang terjadi di Indonesia membuat aparat kepolisian kebakaran jenggot. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH. Foto ilustrasi Tim MPI

MADIUN, iNews.id Kebocoran data yang terjadi di Indonesia membuat aparat kepolisian kebakaran jenggot. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Warga berinisia; MAH tersebut diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini. Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.

Pemuda berusia 21 tahun itu langsung diperiksa oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup di Polres Dagangan selama beberapa jam. Jelang tengah malam, sejumlah kendaraan berwarna gelap, diduga dari tim gabungan tampak meninggalkan kantor Polsek Dagangan.

Tidak diketahui apakah MAH berada dalam kendaraan itu atau tidak. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi terkait penangkapan tersebut, baik dari pihak aparat ataupun lingkungan tempat tinggal MAH.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network