Persulit Pasien Meninggal, RS Muhammadiyah Didemo Warga ​​​​​​​

Bagas Setiawan
RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri diduga mempersulit pasien yang meninggal untuk dibawa pulang. Warga melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Kediri dan mengadukan RS Muhammadiyah.(Foto : iNewsSurabaya/Bagas)

KEDIRI, iNews.id – RS Muhamadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri mendapat reaksi keras dari warga. RS dibawah naungan Muhammadiyah ini diduga mempersulit keluarga pasien untuk membawa pulang keluarganya yang meninggal.

Kejadian itulah yang membuat masyarakat geram. Masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kediri Raya menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kota Kediri. Dalam aksi ini, masyarakat membentangkan poster yang bertuliskan 'Ada Apa Dengan RSM', Manusiakan Manusia Secara Manusiawi, Dukung Penuh Dinkes Kota Kediri dan Rumah Sakit Kok Tidak Manusiawi Piye To Ngunu Kuwi '. Masyarakat mempertanyakan sikap RS Muhammadiyah yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.

Sementara permasalahan ini dipicu akibat tertahannya jenazah bayi dari salah satu pasien RS Muhamadiyah yang tidak bisa melunasi adminitrasi RS. Pasien tersebut diduga tidak mampu membayar biaya perawatan selama sakit. Direktur RSM Ahmad Dahlan Kota Kediri, dr. Zainul Arifin mengatakan, pihak rumah sakit tidak menahan jenazah bayi pasien asal Kecamatan Mojo tersebut.

“Kita sesuai SOP, sebelum pasien dinyatakan meninggal memang harus menunggu selama 2 jam untuk tahap observasi dan proses administrasi,” katanya.

Menurutnya, ketika bayi inisial MR, berusia 1 bulan 10 hari itu mengalami sakit dan dinyatakan meninggal Minggu, 14 November 2021 sekitar Pukul 18.30 WIB. Setelah tahap observasi dan lain sebagainya, jenazah bayi dipulangkan sekitar Pukul 21.30 WIB. Total biaya yang yang dikenakan oleh pihak RS sekitar Rp 7 juta.

“Rumah Sakit sama sekali tidak melarang jenazah dibawa pulang, meskipun proses administrasi tidak bisa diselesaikan karena orang tua bayi terkendala biaya,” ujarnya.

Hal ini diperjelas lagi ketika pihak RSM Ahmad Dahlan melakukan conferensi pers dengan menghadirkan Masbuhin selaku Advokat And Corporate Lawyer Jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah/Aisyiyah se-Jawa Timur mengadakan klarifikasi dalam press release di ruang Arofah.

Disisi lain, dalam aksi damai yang dilakukan aliansi LSM Kediri Raya tersebut akhirnya di temui perwakilan dari Sekwan, Iman dari beberapa tuntutan di catat dan akan di sampaikan kepada para anggota DPRD.

Tomi Ari Wibowo, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi dalam Aliansi Kemanusiaan Kediri menjelaskan, aksi damai yang dilakukan dengan mendatangi Gedung DPRD Kota Kediri intinya merespon terkait konfrensi pers yang dilakuan Rumah Sakit Muhammadiyah Ahamd Dahlan Kediri dengan rekan media kemarin.

“Kita sesalkan tidak melibatkan pihak-pihak terkait dan pihak keluarga pun yang diundang hanya neneknya,” katanya.

Tomi menuturkan, pihaknya mendorong adanya mediasi supaya persoalan menjadi lebih jelas. “Jadi biar clear dan berimbang, sehingga manajemen RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan tidak melakukan klarifikasi liar seakan-akan menyudutkan,” tutup Tomi.

Sementara itu, Masbuhin selaku Advokat dan Corporate Lawyer Jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah/Aisyiyah se-Jawa Timur menyampaikan bahwa rekan-rekan media berkumpul mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tertulis itu adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin kontitusi.

“Alam demokrasi kita membebaskan seperti itu semua, itu sah-sah saja menurut hukum. Kami selaku Advokat dan Corporate Lawyer Jaringan menyampaikan itu hak rekan-rekan kelompok masyarakat tetapi itu tidak boleh melanggar hak-hak kontitusi yang lain,” katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network