SURABAYA, iNews.id - Warga Kota Surabaya harus mulai berhati-hati dalam membelanjakan uang. Saat ini, Kota Surabaya masuk kategori 8 besar daerah yang mengalami inflasi cukup tinggi di Jawa Timur.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ada 8 daerah mengalami inflasi yang mengkhawatirkan. Inflasi ini kalau dibiarkan akan berdampak terhadap warga secara langsung.
Catatan BPS menyebutkak, inflasi tahun kalender bulan Oktober 2022 (Oktober 2022 terhadap Desember 2021) terjadi pada delapan kota di Jawa Timur dengan inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Jember sebesar 5,93 persen; diikuti oleh Kota Malang sebesar 5,72 persen; Kota Surabaya sebesar 5,66 persen, Kota Madiun sebesar 5,00 persen.
"Beberapa komoditas yang memberikan andil deflasi di antaranya cabai rawit, telur ayam ras, cabai merah, ayam hidup, tomat, dan daging ayam ras, ada juga kota yang mengalami inflasi," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jember Tri Erwandi.
Menurutnya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada Oktober 2022 memberikan andil deflasi month to month (mtm) sebesar 0,24 persen.
"Komoditas yang dominan memberikan andil deflasi yakni cabai rawit sebesar 0,08 persen, telur ayam ras sebesar 0,06 persen, cabai merah sebesar 0,03 persen, ayam hidup sebesar 0,02 persen, tomat sebesar 0,02 persen, dan daging ayam ras sebesar 0,02 persen," tuturnya.
Ia menjelaskan Kabupaten Jember mengalami deflasi sebesar 0,03 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 114,08 persen, sedangkan inflasi year on year (yoy) sebesar 7,23 persen.
Sementara, komoditas yang menyumbangkan andil inflasi mtm pada Oktober 2022 adalah bahan bakar rumah tangga, minyak goreng, angkutan dalam kota, bensin, dan beras.
Dari delapan kota IHK di Jawa Timur tercatat tiga kota mengalami inflasi yakni Kabupaten Banyuwangi (0,11 persen), Probolinggo (0,16 persen) dan Kota Surabaya (0,07 persen).
Sedangkan lima kota mengalami deflasi tertinggi terjadi di Kota Kediri sebesar 0,21 persen, Sumenep (-0,15 persen), Malang (-0,11 persen), Jember (-0,03 persen), dan Madiun (-0,03 persen).
Sementara inflasi tahun kalender bulan Oktober 2022 (Oktober 2022 terhadap Desember 2021) terjadi pada delapan kota IHK di Jawa Timur dengan inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Jember sebesar 5,93 persen; diikuti oleh Kota Malang sebesar 5,72 persen; Kota Surabaya sebesar 5,66 persen, Kota Madiun sebesar 5,00 persen.
Kemudian diikuti oleh Kota Kediri sebesar 4,84 persen, Kabupaten Banyuwangi sebesar 4,50 persen, Kabupaten Sumenep 4,45 persen, dan Kota Probolinggo sebesar 4,37 persen, sedangkan Provinsi Jawa Timur mengalami inflasi sebesar 5,55 persen.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait