YOGYAKARTA, iNewsSurabaya - Nama Serda Ucok pernah tenar dimasanya. Ia merupakan anggota TNI yang rela dipenjara dan berjanji setelah keluar akan menghabisi preman Kampung Badran.
Kampung preman tersebut terletak di sisi barat Kota Yogyakarta, tepatnya di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, dulu terkenal sebagai Kampung Preman.
Namun, kini kampung itu telah berubah menjadi Kampung Wisata Edukatif, bahkan menjadi salah satu Kampung Ramah Anak (KRA) di Kota Keraton. Masyarakat disana juga telah mengubah citra kampung preman menjadi Badran yang hijau. Warga menyulap pekarangannya menjadi kebun mini yang ditanami beragam sayuran.
Beberapa waktu lalu, Kampung Badran menjadi viral setelah seorang remaja yang diduga pelaku klitih dihajar warga. Remaja yang kedapatan membawa sabit itu dikatakan apes karena tertangkap di kampung yang dulunya merupakan sarang preman Jogja.
Bagi warga Jogja, citra kampung Badran sebagai kampung preman sudah lama dikenal. Gelar mengerikan ini melekat erat, karena memang kondisi sosial masyarakatnya di waktu itu sedemikian negatif. Anak-anak jalanan dan preman, hidup dengan segala ketidakteraturannya sehingga menjadikan wilayah ini terkenal keras pada era 1970-an.
Di sisi lain, anggota Kopassus Serda Ucok Tigor Simbolon yang kini dikabarkan bergabung kedalam satuan telik sandi atau intelijen Grup 3/Sandhi Yudha pernah berjanji akan memberantas kaum begundal dan bromocorah di Yogyakarta.
"Apabila selesai menjalani hukuman, saya akan tinggal di Yogyakarta, bersama-sama memberantas preman," tegas Ucok usai menerima putusan di Dilmil II-11 Yogyakarta, Kamis 5 September 2013.
Pernyataan Ucok pun langsung disambut gegap gempita ratusan orang yang mendukungnya di pengadilan militer. Sebab, masyarakat menilai Ucok dan 11 anggota Kopassus lainnya telah berjasa dalam memberantas preman yang meresahkan di Kota Pelajar tersebut.
Nama Serda Ucok ramai diperbincangkan di media sosial. Dia dianggap membela rakyat dari aksi premanisme di Yogyakarta. Ratusan orang kala itu berbondong-bondong memberikan dukungannya di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta.
Bahkan beberapa waktu lalu, foto Serda Ucok bersama pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah viral di media sosial.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait