JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kasus pemerkosaan yang menggegerkan dunia TNI mulai terjawab. Ditemukan Mayor BF anggota Paspampres dan perwira muda wanita Kostrad Letda Gre tidak melakukan pemerkosaan seperti laporan awal, tetapi dilakukan suka sama suka.
Dikutip dari Okezone, keduanya sudah beberapa kali melakukan perbuatan asusila tersebut.
"Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal. Laporan awal kan dugaan pemerkosaan, tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan, atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Andika kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Jenderal Kopassus itu mengatakan, bahwa tindakan asusila itu tidak hanya terjadi sekali, untuk itu kedua oknum akan menjadi tersangka atas perbuatannya.
"Nah, berarti suka sama suka dan beberapa kali kan bukan pemerkosaan. Sehingga, arahnya adalah keduanya menjadi tersangka," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait