Terbakar Api Cemburu, Pemuda Asal Banyuwangi Masuk Rumah Sakit Tubuh Penuh Sayatan, Ini Kronologinya
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Insiden mengenaskan terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Seorang pemuda asal Genteng, Kabupaten Banyuwangi harus dilarikan ke Rumah Sakit Al-Huda Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, karena tubuh penuh sayatan, Kamis (3/1/23).
Korban bernama Joice Alexander Blanched (20) warga Dusun Krajan, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi berlumuran darah saat berada di kedai (caffe) Gloomy Sunday area parkir Gedung Nasional Indonesia (GNI) Genteng.
Usut punya usut, ternyata ada aroma cemburu dari pemuda lain bernama Juneau Akbar Cahyono. Ia berusaha menemui korban Joice Alexander Blanched di kedai (caffe) Gloomy Sunday area parkir Gedung Nasional Indonesia (GNI) Genteng. Setelah keduanya bertemu korban tidak terima dengan yang diucapka Juneau Akbar Cahyono, bahwa korban dituduh memfitnah pelaku masalah perempuan.
"Pelaku masih diluar area parkir dan menunggu Juneau Akbar Cahyono yang masih cekcok mulut dengan korban," kata Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji.
"Karena kedua pemuda itu tidak melakukan pemukulan, maka pelaku masuk dan duduk lalu meletakkan pisau karter diatas meja caffe didepan korban," lanjutnya.
Seketika itu, korban tiba - tiba marah, ia membawa pisau an berkata kalau berani tidak usah memakai pisau (karter), spontan pelaku menjawab ajakan korban dan pisau dimasukan ke saku celana pelaku.
Korban langsung membuka baju dan langsung melakukan pemukulan terhadap pelaku bernama Rifvael Bimma Winca Shezar Samudra (21) warga Dusun Darungan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu.
"Kedua pemuda tersebut saling jual beli pukulan, tiba - tiba ada beberapa orang datang untuk melarai, selain itu juga ada yang nempil pukulan terhadap pelaku, karena merasa terdesak pelaku mengeluarkan senjatanya yakni pisau karter dari saku celananya," paparnya.
Pelaku mengayunkan pisaunya tersebut secara brutal terhadap orang yang berusaha memukulinya ternasuk kearah korban. Sehingga korban mengalami luka serius dibagian atas paha dan perut mengeluarkan darah segar.
Dengan kondisi korban yang berlumuran darah, sehingga warga sekitar lokasi kejadian membawa korban kerumah sakit Al-Huda Gambiran, untuk mendapatkan perawatan secara intensif. Dengan kejadian ini, petugas dari Kepolisian Sektor Polsek Genteng, Polresta Banyuwangi langsung menangkan pelaku yang bernama Rifvael Bimma Winca Shezar Samudra.
Selain menangkap pelaku petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu buah pisau karter warna merah. "Akibat kejadian itu, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP," tambah Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait