SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Tragedi kanjuruan mulai masuk babak baru. Kasus yang menewaskan banyak suporter tersebut masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan mulai disidang hari ini.
Untuk mempercepat proses sidang, PN memutuskan akan menggelar sidang selama tiga kali dalam seminggu. Pasalnya, jumlah saksi yang rencananya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) cukup banyak, mencapai 140 orang.
Sidang dipercepat tiga kali dalam seminggu juga karena untuk menyukseskan Piala Dunia U-20 yang akan dilaksanakan di Surabaya pada 20 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023.
Sidang rencananya digelar hari ini, Senin (16/1/2023), dipimpin tiga orang hakim, yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa.
"Jumlah saksinya sebanyak 140 orang. Tinggal nanti semua dihadirkan JPU atau tidak," kata Humas PN Surabaya, Suparno, Minggu (16/1/2023).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait