SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sampang ditemukan gantung diri di kamar mandi Rutan, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
Salah satu Polsuspas mengatakan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh rekannya saat hendak ke kamar mandi. Korban merupakan warga Karangpenang Sampang, diperkirakan berusia 65 tahun.
“Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut, kemudian dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan,” katanya.
Sementara Fajar, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sampang membenarkan adanya kejadian gantung diri di Rutan Sampang. Korban berjenis kelamin laki-laki berinisial BS dan langsung dilaporkan ke petugas Rutan oleh rekannya, kemudian pihak rutan menghubungi petugas kepolisian.
“Setelah diperiksa oleh pihak medis dan petugas kepolisian tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keluarga menerima kematian korban,” jelasnya.
Menurutnya, dugaan sementara korban depresi setelah beberapa hari yang lalu divonis hukuman sehingga nekat mengakhiri hidupnya.
“Tiga hari yang lalu korban di vonis hukuman 1 tahun 6 bulan, karena kasus penganiayaan," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait