Peringatan 1 Abad NU, Pemprov Jatim Berlakukan WFH untuk Sekolah dan BUMN serta BUMD

Achmad Ali
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto ist

SURABAYA iNewsSurabaya.id - Pemprov Jatim mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan work from home (WFH/kerja dari rumah) saat pelaksanaan Puncak 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Sidoarjo pada 7 Februari 2023. SE itu berlaku untuk wilayah aglomerasi Surabaya Raya.

Imbauan tersebut tertuang dalam SE Nomor: 800/1012/204.1/2023 yang berbunyi WFH bagi pegawai Pemprov Jatim saat pelaksanaan perayaan hari lahir 1 abad NU di Sidoarjo.

Selain itu, juga berlaku dalam pembelajaran di Surabaya dan Aglomerasi Surabaya. Di mana mencakup tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).

Untuk perangkat daerah atau unit kerja lainnya yang menyelenggarakan pelayanan langsung terhadap masyarakat, maka pelayanan bisa dilakukan secara daring. Sedangkan untuk pegawai yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Jawa Timur, yang berada di Surabaya dan Aglomerasi, dapat mengatur mekanismenya sendiri sesuai kebutuhan.

Sehingga jika terdapat perusahaan khususnya lingkup BUMN/BUMD di wilayah Surabaya dan sekitarnya, yang tetap melakukan sistem kerja dari kantor, maka pimpinan dilarang memberikan sanksi apabila pegawainya terlambat masuk kerja. Hal ini berlaku jika keterlambatan tersebut merupakan dampak dari perayaan Harlah satu Abad NU, seperti halnya terkena macet atau sejenisnya.

"Kalau aturan itu, khusus lingkungan pemprov Jatim. Kalau yang lainnya, mengikuti aturan di perusahaan masing-masing," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin (6/2/2023).

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network