SURABAYA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri BUMN, Erick Tohir (kanan), bersimpuh dan berbincang dengan salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), usai menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Para Pelaku Usaha Mikro & Kecil (UMKM) di ITS Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/12/2021).
Kementerian Investasi/BPKM terus berkomitmen mendorong kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), salah satunya melalui percepatan perizinan berusaha.
Saat ini, pengurusan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dengan mudah dilakukan dengan menggunakan ponsel melalui aplikasi OSS Indonesia yang telah tersedia di Google Playstore, sehingga pengurusan perizinan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
(Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki)
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait