Sembilan Ulama Besar Indonesia Terpilih sebagai Anggota Ahwa di Muktamar Ke-34 NU

Oktavianto Prasongko
Pleno III di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung (Unila), Kamis (23/12/2021), terpilih sembilan ulama dari berbagai wilayah di Indonesia.(Foto : iNewsSurabaya/tangkap layar)

LAMPUNG, iNews.id - Proses Pleno III Muktamar Nahdhatul Ulama (NU) ke-34 memasuki pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Dalam sidang Pleno III di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung (Unila), Kamis (23/12/2021), terpilih sembilan ulama dari berbagai wilayah di Indonesia.

Sembilan ulama yang terpilih sebagai Ahwa adalah KH Dimyati Rois dengan perolehan suara 503, KH Ahmad Mustofa Bisri dengan perolehan 494 suara, KH Ma’ruf Amin dengan perolehan 458, KH Anwar Manshur dengan perolehan suara 408, TGH Turmudzi Badaruddin dengan perolehan suara 403, KH Miftachul Akhyar dengan perolehan suara 395, KH Nurul Huda Jazuli dengan perolehan suara 385, KH Ali Akbar Marbun dengan perolehan suara 309, dan KH Zainal Abidin dengan perolehan suara 272.

Pimpinan sidang Pleno III, Prof Muhammad Nuh menegaskan bahwa hasil tabulasi usulan nama-nama Ahwa di atas oleh PCNU dan PWNU se-Indonesia berdasarkan urutan suara terbanyak. "Seandainya ada satu atau lebih nama yang diusulkan menjadi anggota Ahwa tidak berkenan, maka urutan nomor 10 dan seterusnya akan naik sebagai pengganti," ujar Prof Nuh.

Selanjutnya, imbuh Prof Nuh, para anggota Ahwa akan mengadakan rapat, baik secara luring (offline) maupun daring (online). Perlu diketahui bahwa sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dipilih dalam rangka untuk menunjuk Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui musyawarah mufakat. Hal tersebut berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Pasal 40 Ayat 1 Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang.

Adapun 9 anggota Ahwa tersebut diusulkan oleh muktamirin, peserta Muktamar yang mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Pada Muktamar Ke-34 NU, peserta mengusulkan sembilan nama kiai melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriyah. Nama-nama tersebut diunggah di formulir registrasi secara daring. Dalam registrasi ulang, sembilan nama tersebut juga harus dimasukkan dalam kotak suara. Hal itu guna mengantisipasi adanya kerusakan sistem yang terjadi.

Dalam ART Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang, kriteria Ahwa adalah ulama-ulama yang beraqidah Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah, bersikap adil, ‘alim, memiliki integritas moral, tawadhu’, berpengaruh dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munadzdzim (organisatoris) dan muharrik (penggerak) serta wara’ dan zuhud.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network