SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pedagang Pasar LPMK Semolowaru Surabaya resah. Mereka bingung dengan peredaran surat sewa pasar antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Koperasi Semolowaru Dadi Rukun.
Surat perjanjian ini bernomor 500.17/2091/436.8.2/2023, kemudian dibawahnya terdapat nomor lain 268/KSDR/SML/II/2023. Tercatat surat keluar pada Jumat (03/02/2023) dengan perwakilan dari Pemkot bernama Ira Tursilowati, S.H., M.H dengan jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya, sebagai pihak kesatu. Sementara pihak kedua tercatat bernama Priya Aji Pambudi dengan jabatan Ketua Koperasi Semolowaru Dadi Rukun.
Dalam Surat tersebut tertulis kedua belah pihak sepakat terjadi akad untuk menyewakan aset tanah di Jalan Semolowaru Tengah I Kelurahan Semolowaru Kecamatan Sukolilo seluas 3.989,69 meter persegi. Terdapat banyak item dalam surat perjanjian tersebut, namun ada beberapa kejanggalan dalam isi surat, diantaranya nomor 4 yang intinya, pihak kesatu (Pemkot) dapat menyewakan kepada pihak lain dalam waktu tertentu sepanjang tidak merugikan pemerintah daerah dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Yang lebih aneh lagi, item bernomor 6 yang menyebutkan, adanya pengunduran diri Paul Meindert Budiman sebagai Ketua Koperasi Semolowaru Dadi Rukun dan menyetujui serta mengesahkan susunan pengurus dan pengawas masa jabatan 2022 dengan ketua Priya Aji Pambudi.
Item perjanjian ini menimbulkan banyak tanda tanya, karena surat ini menjelaskan adanya sewa pengelolaan lahan pasar. Namun isinya mengenai pergantian kepengurusan koperasi. Apalagi, lembaran surat inipun tidak lengkap.
Pihak Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR) saat di konfirmasi iNewsSurabaya.id MNC Group masih belum memberikan jawaban dengan jelas. “Coba saya akan cocokkan dengan yang aslinya,” kata Liana dari Koperasi Semolowaru Dadi Rukun.
Sementara itu, Wakil Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mengaku sangat prihatin dengan keberadaan Pasar Semolowaru. Menurutnya, pasar tersebut seharusnya tidak perlu ada masalah-masalah yang berlarut. Namun kenyataanya ada oknum-oknum yang memanfaatkan ingin menguasai pasar tersebut.
“Saya minta RW atau LPMK untuk membuat surat. Saya akan membantu dan memeriksa pihak-pihak yang bermasalah,” katanya.
Saat ini beredar Surat Perjanjian Sewa Pasar Semolowaru yang meresahkan Pedagang, Surat tersebut diduga Palsu. Foto iNewsSurabaya/arif
Anas mengaku, dirinya sudah mengetahui persoalan yang ada di Pasar Semolowaru. Menurutnya, banyak RW yang tidak sepakat dengan pengelolaan koperasi yang saat ini. Namun masalahnya, Pemkot justru mempercayakannya pada koperasi tersebut. “Ini yang saya akan bongkar. Saya sudah banyak mendengar masalah ini, kirim surat maka saya akan respon dengan cepat,” pintanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait