SUMENEP, iNewsSurabaya.id - Ketua Bawaslu Sumenep, Jawa Timur, Anwar Noris, mengingatkan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) untuk menjaga integritas. Dalam menjalankan tugas, PKD diwajibkan tetap berpegang teguh pada Perbawaslu yang ada.
"Jangan main-main dalam menjalankan tugas," kata Noris mengingatkan, Jumat (17/2/2023).
Dia menyebut sudah memberikan bimbinangan teknis (bimtek) untuk 218 PKD yang ada di daerah daratan. Bimtek tersebut dilakukan sejak tanggal 15 hingga 17 Februari 2023 di salah di salah satu hotel di Kecamatan Kota, Sumenep.
Dalam bimtek tersebut PKD diajari pemahaman dasar tentang pengawasan. Mereka juga diajari mengisi sejumlah formulir hasil pengawasan, termasuk juga diberi bekal trik mencegah terjadinya dugaan pelanggaran tahapan dan pelaksanaan pemilu.
"Mereka biar paham bahwa Bawaslu bekerja tidak berdasarkan asumsi, tetapi sesuai Perbawaslu," ungkapnya.
Dia berharap semua PKD menjadi pasukan yang kompak, solid dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Noris juga mengaku tidak segan mengeluarkan sanksi, bahkan dalam bentuk pemecatan bagi PKD yang nakal dalam bekerja, tentu setelah dilakukan pembinaan. Oleh sebab itu, dia mengingatkan PKD tidak malas dalam menjalankan tugas.
PKD juga diwajibkan patuh terhadap segala bentuk instruksi. PKD juga dilarang melakukan sesuatu yang menguntungkan atau merugikan pihak tertentu selain Bawaslu. Jika kenakalan tersebut dapat dibuktikan, Noris menegaskan pasti mengeluarkan sanksi.
"Tentu saja kami akan ada proses-proses dahulu, termasuk melakukan klarifikasi. Mereka punya hak jawab. Bawaslu bukan lembaga otoriter," jelasnya.
Noris berpesan PKD selalu menjaga kekompakan, juga tetap satu komando. Ia juga menegaskan PKD senantiasa menjaga proses demokrasi dengan baik dan maksimal.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait