Pemkab Sampang Beri Bantuan Hukum Warganya yang Jadi Korban Pengeroyokan di Depok, Ini Langkahnya

AQ Romadhon
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memberikan Bantuan Hukum bagi Warganya yang Jadi Korban Pengeroyokan di Depok. Foto iNewsSurabaya/adhon

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bergerak cepat saat mendengar warganya jadi korban pengeroyokan di Depok. Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi langsung menurunkan tim pengacara untuk memberikan pendampingan. 

Secara khusus, Bupati menunjuk AKN Law From sebagai Penasehat Hukum terhadap Warganya yang terkena masalah. Ia menghimbau kepada warga baik yang ada di Sampang maupun di rantauan untuk tidak terpancing adanya provokasi dan berita yang tidak benar atau tidak bisa dipertamggung jawabkan. 

Sementara AKN Law Frirm sendiri diwakili Dr. Abd. Kadir, S.H., M.H., Fathurrosi, S.H., dan Ach. Renaldy, S.H., mereka merupakan putra asli sampang yang akan turun langsung melakukan pendampingan. "Saya mendapat tugas, dan ditunjuk Pak Bupati," katanya. 

Ia mengatakan bahwa  Bupati Sampang H. Slamet Junaidi telah menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberikan bantuan hukum  dan suport kepada warganya yang menjadi korban penyerangan dan penyerbuan di rafleshill Depok sehingga mengakibatkan adanya korban yang luka-luka dan meninggal.

"Saya putra daerah Sampang yang di tunjuk Bapak Bupati Sampang untuk memberikan bantuan hukum kepada warganya yang menjadi korban pengeroyokan dan penyerbuan," ujarnya. 

Perlu diketahui bahwa Bupati Sampang meminta kepada warganya untuk tidak menerima berita hoax, diharapkan warga Kabupaten Sampang untuk cerdas dalam menerima berita dan mencari tahu kebenarannya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network