SURABAYA, iNews.id - Inspektorat Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun ini melakukan pengadaan kendaraan operasional baru.
Yakni, tiga unit Mitsubishi Expander dan satu unit Toyota Kijang Innova.
Keberadaan kendaraan tersebut diharapkan mampu menunjang kinerja Inspektorat di masa pandemi COVID-19 saat ini.
"Sebenarnya kami juga melakukan pengadaan dua unit Toyota Hiace. Namun batal akibat gagal lelang. Kalau total anggaran untuk pengadaan kendaraan operasional sebesar Rp3,7 miliar," kata Inspektur Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putra, Selasa (28/12/2021).
Dia menambahkan, Inspektorat berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov lainnya.
Inspektorat, kata dia, tugasnya keluar daerah melakukan pemeriksaan dan pasti membawa kendaraan operasional.
"Kami memang telah menganggarkan (pengadaan kendaraan) pada P-APBD 2021. Ini karena kami telah menghapus delapan mobil operasional yang sudah rusak, karena tak layak pakai. KIA Pregio ada tiga, Toyota Avanza dua dan tiga Toyota Innova," tutur Helmy.
Karena telah mengusulkan penghapusan delapan mobil operasional, maka Inspektorat melakukan pengadaan baru. Yakni, Mitsubishi Expander dan Toyota Kijang Innova.
"Tugas Inspektorat untuk pemeriksaan tidak boleh berhenti selama pandemi. Jadi, untuk tim jalan ke daerah ini butuh kendaraan operasional. Ini karena potensi penyimpangan keuangan sangat besar saat pandemi, apalagi juga ada bencana alam. Hingga saat ini, di Jatim belum ditemukan penyimpangan keuangan," tegasnya.
Helmy mengaku saat pandemi memang banyak mendapat tugas mandatori dari pusat. Menurutnya, potensi penyimpangan sangat memungkinkan pada masa pandemi.
"Banyak yang melakukan penyelewengan dengan mengatasnamakan pandemi. Apalagi ada bencana alam, ini juga sangat rawan sekali penyimpangan. Biasanya pada pengadaan barang yang dilakukan permainan harga, selain itu juga mengaku sebagai relawan. Makanya pusat menugaskan memeriksa," ujarnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait