Wali Kota Surabaya Izinkan ASN Buka Puasa Bersama, Ini Aturannya

Arif Ardliyanto
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengizinkan ASN untuk melaksanakan Buka Puasa Bersama. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengizinkan buka bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Namun, Eri meminta supaya buka bersama yang dilakukan ASN tidak berlebihan. 

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, bahwa Presiden Joko Widodo telah membuat Surat Edaran kepada pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama Bulan Suci Ramadan. Arahan tersebut disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

"Sudah dijelaskan oleh Setkab, Pak Pramono Anung, bahwa masyarakat masih boleh melakukan buka bersama. Nah, yang tidak boleh adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) buka puasa bersama seperti apa? buka puasa bersama yang berlebihan. Kalau buka puasa dengan anak yatim ya boleh, tolong dibedakan," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (27/3/2023).

Setidaknya terdapat tiga poin arahan dalam isi surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 tersebut. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network