SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah siap untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (vaksin booster) untuk masyarakat. Pemkot hanya tinggal menunggu Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat untuk tahapan pelaksanaannya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, jika SE dari pemerintah pusat telah keluar, Pemkot Surabaya akan bergerak cepat menyelesaikan target vaksin booster.
”Sampai dengan saat ini belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," katanya, Kamis (6/1/2022).
Nanik juga menjelaskan, bahwa untuk saat ini vaksin booster masih dilakukan untuk nakes yang memberikan pelayanan langsung di Fasyankes dengan jenis vaksin yang diberikan adalah Moderna.
"Jenis vaksin yang diberikan sesuai dengan Surat Edaran HK.02.01/I /1919 /2021 Tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan," ungkapnya.
Nantinya, untuk mempercepat pelaksanaan vaksin booster di lapangan, Pemkot juga menggandeng berbagai instansi, seperti Kodam V Brawijaya, serta Polrestabes Surabaya.
Di samping itu, Kadinkes juga menyatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Polrestabes Surabaya terkait adanya informasi dugaan kasus jual beli vaksin booster ilegal.
"Untuk kasus booster ilegal yang beredar di media, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melakukan komunikasi dengan Polrestabes Surabaya," jelas Nanik.
Tak hanya menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan vaksin booster. Sebab, Pemkot Surabaya bersama instansi terkait juga memastikan percepatan pelaksanaan vaksinasi massal bagi anak usia 6-11 tahun yang kini sudah mencapai 60,26 persen.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait