Prodi S2 Untag Surabaya Berubah Warna, Status Belum Terakreditasi dan Satu Dosen Lulusan Magister?

Arif Ardliyanto
Laman  pddikti@kemdikbud.go.id menyebut, Prodi S2 Ilmu Komunikasi Untag Surabaya yang baru berdiri masih belum memiliki status atau akreditasi. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polemik status Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi S2 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya masih berlanjut. Laman  pddikti@kemdikbud.go.id menyebut, Prodi yang baru berdiri tersebut masih belum memiliki status atau akreditasi.

Laman tersebut menyebutkan, ada 31 Prodi yang di miliki Untag Surabaya. Dari jumlah tersebut, ada tiga prodi yang disinyalir masih bermasalah. Pertama Prodi Teknologi Hasil Pertanian, prodi S1 ini tertulis sudah tutup, kedua Prodi Ilmu Administrasi Publik, Program Studi S2 ini terlihat masih berwarna merah, tetapi status akreditasinya masuk kategori B, sedangkan ketiga adalah Prodi Ilmu Komunikasi S2 Untag Surabaya. Prodi ini yang minggu lalu berwarna merah, sekarang sudah berubah menjadi hitam. Sayang, Prodi ini masuk belum memiliki status akreditasi.

Padahal, dalam laman ini disebutkan mahasiswa yang melanjutkan kuliah di Prodi S2 Ilmu Komunikasi tertulis sebanyak 13 orang. Mahasiswa ini diharapkan berhati-hati dalam melanjutkan kuliah. Sebab, jika tidak dilakukan pengurusan, mereka bisa lulus tanpa memiliki status atau tidak memiliki akreditasi.

Dari penelusuran laman PDDikti, sistem ini masih belum bisa menerima syarat-syarat yang ditentukan. Diantaranya, adanya dosen home base berjumlah lima orang. Sesuai data di laman, ada lima dosen yang menjadi dosen home base, dari jumlah tersebut satu diantaranya disinyalir tidak memenuhi persyaratan, karena statusnya masih lulusan S2. Ini sesuai dengan ketentuan yang ada di BAN-PT tentang pemenuhan syarat minimum akreditasi program studi-program magister terapan PTS.

Nama-nama dosen tersebut adalah Arif Darmawan dengan status pendidikan lulusan S3, Teguh Priyo Sadono dengan status pendidikan lulusan S3, Bambang Sigit Pramono dengan status pendidikan lulusan S3, Merry Fridha Tripalupi dengan status pendidikan lulusan S3, dan Hamim dengan status pendidikan lulusan S2.

Status salah satu dosen inilah yang menghambat Prodi Ilmu Komunikasi S2 Untag Surabaya memiliki akreditasi. Padahal, sesuai dengan ketentuan, pengajuan prodi baru secara otomatis mendapatkan status akreditasi ‘Baik’. “Sepertinya karena belum akreditasi, belum tercatat,” kata Koordinator Pokja Sertifikasi dan Mutu Pendidik LLDIkti Wilayah VII Jawa Timur, Mochamad Mahmud S. Kom, M. Kom, saat dikonfirmasi iNewsSurabaya.id melalui whatshapp.

Sementara itu, Kepala Prodi Ilmu Komunikasi S2 Untag Surabaya, Teguh Priyo Sadono mengatakan, jika menurut laman PDDikti, saat satu dosen ditarik maka akan muncul warna merah, karena tidak memenuhi kebutuhan standar minmal dosen home base. “Maka kita ajukan home base dosen S1 masuk ke home base S2. Pengajuan telah kita lakukan,” katanya saat dikonfirmasi iNewsSurabaya.id, (15/5/2023).

Ia menegaskan, jika setiap prodi lama maupun baru kalau dosennya kurang, maka ada peringatan dengan munculnya warna merah dan minta untuk segera dipenuhi kekurangannya. “Saat mengajukan kita sudah memenuhi dan borang telah di nilai BAN PT melalui team evaluatornya, dan memenuhi maka izin dikeluarkan. Diwajibkan dalam 2 tahun untuk S2 harus melakukan reakreditasi untuk meningkatkan peringkat. Karena sudah meluluskan sehingga bisa melakukan peningkatan peringkat,” paparnya.

Maka dari itu, ujar Teguh,  untuk melakukan reakreditasi dilakukan rooling dosen S1 dan dosen S2 supaya semuanya memenuhi kebutuhan akreditasi berikutnya. Pergantian tersebut dilakukan karena bertambahnya lulusan S3 dari Dosen Untag. “Jadi itu adalah proses internal yang wajar terjadi disemua prodi PT, dan itu tidak ada kaitanya dengan lulusan,” terang dia.

Menurut dia, LLDIKTI pasti tidak akan mengizinkan proses kelulusan mahasiswa tanpa status. “Mohon diperhatikan LLDIKTI memantau terus proses pembelajaran di PT, mas. Saya kira tidak terlalu lama segera terjadi. Biasanya masalahnya pada soal kesalahan administrasi saja,” ujar Teguh.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network