SURABAYA, iNews.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, pembukaan kran pengerukan pasir laut bertujuan mengurangi sedimentasi laut. Hal itu, tertuang di moratorium tentang tujuan awal penerbitan beleid dalam bentuk Peraturan Pemerintah.
Sehingga, di lapangan harus konsisten sesuai tujuan itu. Jangan ada penyimpangan di lapangan akibat main mata antara kementerian ESDM dan aparat terkait dengan pelaku usaha.
“Karena bunyi PP Nomor 26 Tahun 2023 jelas menyebut tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut. Jadi titik pengerukan hanya di lokasi-lokasi yang memang terjadi sedimentasi laut. Jadi seharusnya prioritas di alur keluar masuk pelabuhan dan jalur docking kapal,” tukasnya di sela kegiatan Sosialisasi Dapil di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/5/2023).
Masih kata LaNyalla, di dalam beleid tersebut juga dituliskan dengan jelas, bahwa prioritas untuk kapal isap yang berbendera Indonesia. Dan hasil pasirnya diutamakan untuk pendukung pembangunan di dalam negeri.
Bukan untuk prioritas ekspor, meskipun dimungkinkan. Tapi prioritas untuk dalam negeri. Sehingga pengawasan dan sanksi atas penyimpangan di lapangan sangat penting.
Senator asal Jawa Timur itu juga ingatkan agar PP tersebut tidak jadi pintu masuk untuk mengekploitasi pasir laut dalam negeri secara membabi-buta. Maka dari itu, LaNyalla menyarankan agar pemerintah membuat peta kerja sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 26 Tahun 2023 tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait