PPNS dan Notaris Pengganti Diminta untuk Lakukan Inovasi, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim

Arif Ardliyanto
Kemenkumham Jatim meminta Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Notaris Pengganti dan Pejabat Fungsional melakukan inovasi. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kemenkumham Jatim meminta Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Notaris Pengganti dan Pejabat Fungsional melakukan inovasi. Permintaan ini diutarakan langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Imam meminta PPNS, Notaris Pengganti dan Pejabat Fungsional Tertentu yang baru dilantik Senin (05/06) di Kantor Wilayah, untuk kreatif dan berinovasi sesuai dengan tingkatan jabatan yang diembannya. Selain itu, tetap perlu dilakukan koordinasi, kolaborasi dan kerjasama, dengan seluruh unsur baik di tingkat Pusat, Wilayah, serta instansi terkait lainnya.

“Buktikan dengan kerja dan karya nyata melalui kinerja yang tinggi dengan sebaik-baiknya, bekerja penuh dedikasi, dan loyal pada profesi,” ucap Imam Jauhari.

Kepada PPNS, kata kakanwil, untuk terus meningkatkan kerjasama dengan Penyidik Polri sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas (korwas), dalam rangka memberikan bantuan penyidikan yang didasarkan pada sendi–sendi hubungan fungsional.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network