SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Jumlah janda di Kota Surabaya dipastikan bakal meningkat. Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat tingkat perceraian untuk semester pertama 2023 meningkat drastis.
Yang menarik alasan perceraian ditemukan banyak penyebabnya, diantaranya tingginya faktor perselisihan karena media sosial (medsos). Anehnya perkara pengajuan dispensasi nikah muda justru menurun dibanding tahun lalu.
Pengadilan Agama Surabaya mencatat pada semester pertama, bulan Januari sampai Juni 2023, perkara cerai yang diterima baik cerai talak maupun cerai gugat mencapai 2.927, dengan rincian cerai talak sebanyak 853 perkara dan cerai gugat sebanyak 2.074 perkara.
Dari total perkara yang diterima, sebanyak 2.426 perkara sudah diputus oleh Pengadilan Agama Surabaya. Ada ada beberapa faktor yang menyebabkan masih tingginya angka perceraian di Surabaya, yakni paling banyak didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran karena media sosial (medsos), disusul faktor ekonomi.
Panmud Gugatan Pengadilan Agama Surabaya, Koes Atmaja Hutama mengatakan, angka jumlah perkara perceraian yang diterima mengalami peningkatan di awal semester pertama tahun 2023.
Sementara untuk perkara pengajuan dispensasi nikah muda justru menurun dibanding tahun lalu, jumlah ini mengalami stabil karena dipengaruhi adanya addendum antara Pemkot Surabaya dengan Pengadilan Agama surabaya yang mengatur soal pengajuan nikah muda.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait