PAPUA, iNewsSurabaya.id - Forum Kajian Isu Strategis Negara Demokrasi (Forum KiSSNed) soroti pemenang tender proyek perbaikan jalan bermasalah di Papua Barat.
Koordinator Forum KiSSNed, Erlangga Abdul Kalam mengatakan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dalam pengadaan barang/jasa merupakan sumber daya manusia yang ditetapkan oleh kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk mengelola pemilihan Penyedia. Pokja 54 BM Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Papua Barat, baru-baru ini melelang tender proyek Perbaikan Jalan di Kinam - Furir - Goras, Fakfak, Papua Barat.
Erlangga menyebut, Pokja 54 BM BP2JK Papua Barat melelang proyek tersebut yang anggarannya bersumber dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat satuan kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Papua Barat.
“Tender proyek peningkatan jalan tersebut dimenangkan oleh PT. Putra Nanggroe Aceh,” kata Erlangga dalam keterangan tertulis pada Senin (17/7/2023).
Menurut Erlangga, Pokja 54 BM, kantor BP2JK Kementerian PUPR Papua Barat beralamat di Jalan Swapen Manokwari, Papua Barat. Menanggapi hal itu, Erlangga memberikan catatan kritis sekaligus menyoroti PT. Putra Nanggroe Aceh yang menjadi pemenang tender perbaikan jalan di Papua Barat.
“PT. Putra Nanggroe Aceh yang memenangkan tender letaknya sangat jauh dengan lokasi peningkatan perbaikan jalan di Fakfak. Dari data yang kami temukan di dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) portal lpse.pu.go id, pemenang tender tersebut lokasinya berada Provinsi Aceh,” ujar Erlangga.
Erlangga mengungkapkan bahwa perusahan tersebut tidak memiliki Kantor Cabang di Papua Barat.
“Jika memiliki Kantor Cabang, semestinya dapat diketahui siapa yang menjadi Direktur Cabangnya, di mana alamat kantor cabangnya. Kemudian, apakah peralatan pendukung untuk pekerjaan tersebut sudah siap? Jika sudah siap, peralatan pendukungnya ada di mana?” kata Erlangga.
Menurutnya, pengusaha atau perusahaan di daerah semestinya mendapat kesempatan untuk mengerjakan proyek tersebut.
Untuk itu Erlangga meminta Kementerian PUPR sebaiknya lebih profesional dan berhati-hati dalam melakukan proses seleksi kepada perusahaan yang mengikuti proses lelang tender.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi tumbal atas ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh pemangku kebijakan sehingga dapat berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Erlangga memaparkan bahwa APBN yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur itu seharusnya dapat membantu dan meningkatkan sektor usaha di daerah, dengan memberi ruang dan kesempatan perusahaan-perusahaan konstruksi di daerah untuk berkembang dan berpartisipasi dalam pelaksanaannya.
Ia berharap proyek di daerah dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerahnya. “Jika dalam proses penggunaannya ada indikasi praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) maka tentu saja pemenang proyek lelang tender perbaikan jalan ini tidak akan bisa memberikan dampak positif, selain merugikan masyarakat," tambahnya.
Erlangga mengatakan usaha konstruksi di daerah akan maju jika proses lelang tendernya jasa konstruski terhindar dari praktik kecurangan dan kotor.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait