Pasca Covid-19, PAD Kota Surabaya Justru Turun, Ini Temuannya

Arif Ardliyanto
Ilustrasi-Hotel di Surabaya. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kabar kurang menyenangkan terdengar dari kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ditemukan fakta, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya mengalami penurunan yang signifikan du tahun 2023 ini. 

Fakta ini dibongkar Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mochammad Machmud. Ia membeberkan temuan-temuan cukup mencengangkan dalam podcats Judes Indonesia. Berdasarkan data anggaran APBD Surabaya 2023 yang disajikan oleh Pemkot Surabaya, ada penurunan pendapatan. 

“Saya cek berkas dari Pemkot di dalamnya, ternyata semua turun. Mulai pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, dan pajak bumi bangunan (PBB) semua turun,” kata Machmud.

Ia mendesak agar Pemkot Surabaya berani bertindak tegas terhadap pengusaha yang sampai saat ini masih berstatus sebagai ‘penunggak’ pajak daerah.

“Jangan hanya tegas saat berhadapan dengan PKL, tapi masih memberikan ampunan (tenggang waktu) terhadap para pengusaha yang menunggak pajak, apalagi yang jumlahnya sangat besar. Tindak saja sesuai aturan,” pintanya.

Machmud menilai ada yang salah dalam manajemen keuangan Pemkot Surabaya. “Ini menurut saya ada yang salah di sini. Saya sampaikan ke pak Ikhsan (Sekda) di forum. Pak Ikhsan sendiri ya bingung dan tak bisa menjawab. Ini kan aneh,” ujarnya.

Kader Demokrat ini menegaskan jika kritik dan masukan yang disampaikan tidak asal, apalagi mengarang cerita. Karena berdasarkan data dan angka yang bisa dibaca dengan jelas. “Semua datanya ada di saya dan angka-angkanya bisa dibaca (dipelajari) dengan mudah,” pungkasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network