Sindikat Pembobol Rekening Bank Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Begini Kronologinya

Lukman Hakim
Sindikat Pembobol Rekening Bank Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus sindikat begal uang di rekening bank dengan modus operator bank. Tiga pelaku asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berhasil diamankan. Mereka adalah AA, (19), WW, (31) dan SH, (50). 

Kasus ini terbongkar berawal dari laporan pegawai Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya, berinisial DIP (33) yang akan melakukan transaksi keuangan. Tiba-tiba, dia mendapati saldo di rekening milik puskesmas telah berkurang. DIP lantas menghubungi EK (53) selaku kepala puskesmas. 

Kedua korban kemudian menanyakan biaya transaksi yang baru tersebut dan dijelaskan oleh pihak bank bahwa tidak ada layanan tersebut. Korban EK, mengecek saldo rekening tabungan miliknya. Ternyata isinya sudah raib. Akibat kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Perak.

Berdasarkan laporan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi memperoleh data, terduga pelaku berada Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Setelah mendapat kabar dari Polda Sumatera Selatan, terduga pelaku telah berhasil diamankan. Selanjutnya anggota berangkat ke Palembang untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku kemudian berhasil diamankan. 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wijaksana mengatakan, para pelaku sudah melakukan aksi kejahatan pembobolan rekening nasabah hampir 5 tahun dengan jumlah 11 puskesmas di Indonesia. "Modusnya, menyebarkan berita bohong terkait perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan mobile atau internet banking," ujarnya, Rabu (30/8/2023).

Rinciannya, Puskesmas Alor Selatan, Puskesmas Tanimbar, Puskesmas Bangka Belitung, Puskesmas Tanah Kali Kedinding, lalu puskesmas di NTT, Jateng, Sulsel, Banten, Jabar, Jateng Pagar Barat, Bojonegoro. Dari 11 TKP itu, kerugian total mencapai miliaran rupian.

Para pelaku, ujar AKP Arief, mengirimkan link ke WhatsApp nasabah dan mengarahkan agar korban segera melakukan konfirmasi dengan membuka link dan mengisi form dari link yang dikirim oleh pelaku. Setelah mendapatkan data dari form link tersebut, pelaku menguasai akun mobile banking korban. "Kemudian pelaku menguras uang di rekening korban," katanya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network