SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan tiga orang tersangka kasus penembakan terhadap Muarah (50). Muarah merupakan relawan Prabowo-Gibran dan menjadi korban penembakan di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.
Tiga tersangka itu berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang. Meski begitu, korps Bhayangkara tersebut masih terus melakukan pengembangan. Sebab, dari hasil temuan masih ada tersangka lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ditreskrimum Polda Jatim beserta tim masih di lapangan. Masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Pelaku ini diduga membawa senpi (senjata api),” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (4/1/2024).
Namun, Dirmanto enggan menyebut berapa orang yang dalam pengejaran beserta perannya sebagai apa. Pihaknya berharap dalam waktu dekat, motif dari kasus penembakan di Sampang ini akan terungkap secara utuh.
"Kalau sudah terungkap minggu depan kami sampaikan secara detail. Apa sih motif daripada pelaku melakukan itu, termasuk peran dari pelaku yang sekarang ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Dirmanto mengungkapkan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa. Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, petugas melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka.
Dari hasil penggeledahan, ada beberapa barang bukti yang diamankan. Diantaranya, senjata tajam, handphone dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik. Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor.
"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik," tutup Dirmanto.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait