SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya telah menggelar acara Madrasah Amil Zakat di Masjid Baitul Mukminin, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya pada Kamis (4/4/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Takmir Masjid Baitul Mukminin, Pengurus Musholla, dan Pengurus RT/RW se-Kelurahan Kedung Baruk Kecamatan Rungkut Kota Surabaya.
Dalam sambutannya, Ketua LAZISNU PCNU Kota Surabaya, Ustadz Dr. Moh. Mukhrojin, M.Si, menekankan empat syarat yang harus dipenuhi oleh seorang Amil Zakat yang ideal: Kober (punya waktu), Pinter (bisa berhitung), Bener (sesuai syariat), dan Jeger (ekonomi mapan), untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan dengan optimal.
“Sebagai pengurus Lazisnu itu niatnya Khidmah pada NU, namun juga harus mempunyai Syarat sebagai Amil Syar'i yang ideal yaitu : Kober, Pinter, Bener dan Jeger,” ujarnya.
Sekretaris LAZISNU PCNU Kota Surabaya, Ustadz Dr. Aris Nurullah, MH, juga menyoroti pentingnya pendaftaran panitia zakat ke Badan Amil zakat atau lembaga amil zakat agar secara hukum fiqih dan hukum negara diakui sebagai amil zakat syar’i.
“Madrasah Amil Zakat ini sangatlah penting untuk memberikan pemahaman kepada calon Amil tentang tata kelola zakat sesuai dengan syariat Islam. Para petugas JPZIS harus paham hukum dan pelaksanaan zakat menurut ulama mazhab sehingga diharapkan zakat yang dibayarkan muzakki sesuai dengan ketentuan fiqih dan didistribusikan tepat sasaran,” ujarnya.
Ketua Takmir Masjid Baitul Mukminin, KH. Maskan, mengapresiasi penyelenggaraan Madrasah Amil Zakat LAZISNU, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi pengurus masjid, musholla, dan RT di wilayah Kedung Baruk untuk memahami pentingnya menjadi amil syar’i dan solusi atas problematika zakat di masyarakat.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, sehingga kami paham tentang pentingnya menjadi amil syar’i dan paham tentang solusi problematika zakat yang selama ini terjadi di masyarakat,” katanya.
Pengurus Lazisnu PCNU Kota Surabaya menawarkan pelayanan gratis untuk masjid/musholla yang ingin menjadi Amil yang Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, termasuk proses pendaftaran, penerbitan SK, pembinaan, dan pelaporan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait