QATAR, iNewsSurabaya.id - Drama VAR terjadi dalam pertandingan Piala Asia U-23. Wasit Thailand Sivakorn Pu-udom Kembali Jadi Fokus Perbincangan di Piala Asia U-23 saat Timnas Indonesia Terkena Dampaknya. Kali Ini, Penalti Kontroversial membuat Timnas Indonesia U-23 tertinggal di Laga Melawan Qatar U-23.
Wasit VAR asal Thailand, Sivakorn Pu-udom, kembali bikin rugi Timnas Indonesiadi Piala Asia. Kali ini, aksinya mengintervensi keputusan wasit utama membuahkan penalti di laga Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Qatar U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Nama Pu-udom masih lekat dalam ingatan penggemar sepakbola Indonesia. Sebab, pria asal Thailand itu menyebabkan Skuad Garuda tertinggal 1-2 pada laga Piala Asia 2023 melawan Timnas Irak, 15 Januari 2024.
Ketika itu, Pu-udom gagal mengidentifikasi sequence offside yang berujung gol kedua Irak jelang babak pertama berakhir. Indonesia pun tertinggal 1-2 dan kemudian kalah dengan skor 1-3.
Di laga itu, Pu-udom sebetulnya bertugas sebagai asisten wasit VAR. Namun, ia tetap bisa memberikan masukan kepada wasit VAR dan yang bertugas di lapangan.
Kali ini, Pu-udom bertugas sebagai wasit VAR di laga Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Qatar U-23 di Piala Asia U-23 2024. Ia mengintervensi langsung keputusan wasit Nasrullo Kabirov di lapangan.
Pengadil asal Tajikistan itu awalnya menilai pemain Qatar melakukan pelanggaran terhadap Rizky Ridho. Pu-udom selaku wasit VAR kemudian mengintervesi dan memberi masukan.
Kabirov lalu memutuskan melihat tayangan ulang di VAR. Terlihat di sana, ada sebuah gerakan tangan dari Ridho yang dianggap pelanggaran. Penalti pun diberikan untuk tuan rumah.
Eksekusi Khaled Ali Sabah (45+1’) kemudian membuahkan gol bagi Qatar. Indonesia harus tertinggal 0-1 di babak pertama. Sementara awal babak kedua, Qatar U-23 berhasil menambah satu gol, skor 2-0.
Dalam pertandingan yang berlangsung sengit, wasit utama juga mengurungkan memberikan kartu merah pemain Timnas Qatar U-23 yang melakukan pelanggaran keras pada Witan Sulaiman. Pemain Qatar hanya mendapatkan kartu kuning.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait