Mengejutkan, Ternyata Pemain Judi Online Indonesia Tempati Peringkat Teratas di Dunia

Ali Masduki
Berdasarkan survei Drone Emprit, sistem monitor analisis media sosial, judi online Indonesia mencapai transaksi sebanyak 81 triliun dengan jumlah 201.122 pemain judi. Foto: Ilustrasi/iNews.ID

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sungguh mengejutkan, ternyata jumlah pemain judi online Indonesia menempati posisi teratas dunia. 

Berdasarkan survei Drone Emprit, sistem monitor analisis media sosial, judi online Indonesia mencapai transaksi sebanyak 81 triliun dengan jumlah 201.122 pemain judi. Akan tetapi, angka tersebut diyakini dapat melebihi jumlah survei yang ada.

Sosiologi Fisip Unair Ratna Azis Prasetyo menuturkan, ada beberapa faktor yang menjadi pendorong masyarakat untuk bermain judi online.

Menurut dia, faktor-faktor pendorong maraknya judi online antara lain adalah adanya tekanan kemiskinan dan gaya hidup, sosial, dan kondisi kultural. 

Faktor tekanan kemiskinan dan gaya hidup dapat menjadikan seseorang mendapatkan tujuan tertentu secara instan. Salah satunya memiliki harapan untuk mendapatkan penghasilan secara lebih dengan cepat. Selain kemiskinan, faktor sosial juga menjadi faktor pendukung maraknya judi online. 

"Seseorang yang berada dalam lingkungan atau pergaulan yang dekat dengan kejahatan, maka potensi untuk memgembangkan perilaku kejahatan juga dapat terjadi," tuturnya.

Faktor yang ketiga adalah faktor kultural yang menganggap judi online adalah lumrah. Faktor ini dapat menyebabkan seseorang tertarik untuk menggunakannya.

Ratna bilang, permainan ini ibaratnya seperti narkoba. Jika seseorang sudah kecanduan judi online, mereka tidak bisa berhenti. Hal ini membawa kerugian secara ekonomi apabila tidak sesuai ekspektasi mereka. 

"Secara mental, seseorang juga bisa terdorong untuk melakukan hal-hal yang negatif, seperti mencuri, membantah, dan lainnya," ujarnya.

Ratna juga menambahkan, saat ini permainan tersebut sudah sering diblokir oleh pemerintah. Namun, cara pemblokiran tersebut dirasa belum efektif karena mereka dapat membuat situs judi online baru lagi.

“Kalau kita lihat, jika ada satu situs dihapus, maka mereka akan membuat situs baru lagi. Begitu seterusnya. Menurut saya, memblokir situs itu penting tetapi harus dilihat juga dari sisi korban judi online untuk memberikan edukasi. Artinya, kita harus menyadarkan anak-anak muda agar tidak terjerumus ke dalam permainan judi online,” jelas Ratna.

“Judi itu bisa membuat kecanduan, tugas seorang mahasiswa adalah untuk belajar dan kalau bisa menjadi agen perubahan, untuk menyadarkan teman-temannya yang sedang terjerat oleh judi online,” tandasnya.

Perlu diketahui, selain melanggar undang-undang, ada banyak dampak negatif ketika Anda terlibat perjudian dalam bentuk apapun. Tentu saja, manajemen finansial akan terganggu, bahkan rusak. Mental pun berpotensi terganggu ketika larut dalam harapan palsu menang judi.
 

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network