Ground Breaking Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jatim, Sejarah Baru Bakal Diukir di Jawa Timur

Lukman Hakim
Ground Breaking Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jatim. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merayakan momen penting dengan seremoni peletakan batu pertama untuk pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Timur di Surabaya, pada Senin (13/5/2024). 

Pembangunan Kantor tersebut merupakan tonggak bersejarah yang menandai kelanjutan pembangunan di tengah moratorium pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga sejak 2014, yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

"Dalam situasi ini, pembangunan Kantor Daerah DPD RI di Jawa Timur melalui hibah dan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi adalah langkah inovatif sebagai respons terhadap moratorium," ungkap LaNyalla.

LaNyalla juga mengungkapkan harapannya agar pemerintahan yang akan datang segera mencabut moratorium tersebut, mengingat pentingnya pembangunan Kantor Daerah DPD RI sesuai dengan amanat Undang-Undang MD3.

"Pembangunan Kantor Daerah DPD RI adalah kunci untuk mengamati aspirasi masyarakat setempat, dan pentingnya menghormati hirarki hukum yang menempatkan amanat Undang-Undang di atas segalanya," tambahnya.

Selain itu, LaNyalla berharap pembangunan kantor tersebut akan menjadi pusat aspirasi bagi semua pihak di Jawa Timur, memperkuat representasi dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan kantor yang lebih modern dan representatif, anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur dapat lebih efisien dan efektif dalam memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah serta masyarakat di wilayah tersebut," paparnya.

LaNyalla menutup pernyataannya dengan harapan agar pembangunan kantor tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa berharap, keberadaan Kantor Daerah DPD RI di Jatim akan memberikan ruang partisipatoris dari masyarakat dan daerah yang diwakili oleh anggota DPD RI. 

"Tentu ini menjadi kekuatan besar bagi Jatim. Makanya kami support sehingga keberadaan kantor daerah akan memudahkan dalam menjaring aspirasi dan mengawalnya hingga terealisasi oleh pemerintah pusat," papar Khofifah.

Sekjen DPD RI Rahman Hadi menjelaskan proses hibah tanah Gedung DPD RI Jatim diawali saat Ketua DPD RI menyampaikan secara lisan kepada Khofifah ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Jatim pada 1 November 2019. Setelah itu, DPD RI menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi. 15 bulan kemudian, tepatnya pada 24 Februari 2021, hibah tanah terealisasi dengan luas 2000 meter persegi.

"Karena Moratorium pembangunan gedung kementerian negara atau lembaga oleh Menteri Keuangan belum dicabut, maka Ketua DPD RI meminta kepada Ibu Khofifah saat itu agar dapat diberikan bantuan pembangunan melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah dalam bentuk uang dengan total Rp16.277.000.000," katanya.

Menurut Rahman Hadi, nantinya akan berdiri Gedung Kantor 2,5 lantai dengan total luas lantai sebesar 1.714,6 meter persegi. Di dalamnya terdapat 6 ruang Anggota DPD RI, 1 ruang Staf Ahli Anggota DPD RI, 1 ruang kepala kantor,2 ruang sekretariat, 1 ruang serbaguna, 1 ruang rapat,1 musholla dan beberapa ruang pendukung lainnya.

"Proses pembangunan direncanakan akan selesai dalam kurun waktu 6 bulan terhitung mulai tanggal 18 April 2024 sampai dengan 19 September 2024," ujar Rahman Hadi. 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network