PAMEKASAN, iNewsSurabaya.id - BRI Cabang Pamekasan Madura, Jawa Timur mengembalikan sertifikat agunan nasabahnya. Melalui pesan tertulis, Pemimpin Cabang BRI Pamekasan, Octarez Abi Ibrahim mengungkapkan bahwa pengembalian dilakukan tepat 7 hari kerja sejak pelunasan kredit.
Sebelumnya ramai diberitakan, ada seorang warga Pamekasan berinisial MT yang mengeluhkan pelayanan BRI Cabang setempat. Nasabah tersebut mengeluhkan layanan BRI, karena usai melunasi pinjaman kredit Rp500 juta, pihak bank tidak langsung mengembalikan sertifikat jaminan.
Berikut Standby Statement dari BRI Cabang Pamekasan
Terkait pemberitaan “Usai lunasi Kredit Rp500 Juta, Nasabah BRI Pamekasan Keluhkan Sertifikat Jaminan Tak Langsung Dikembalikan”, dapat kami sampaikan hal hal sebagai berikut:
1. BRI telah melakukan pengembalian sertifikat ybs sesuai ketentuan internal yang berlaku. Pengembalian sertifikat agunan tersebut diserahkan tepat 7 hari kerja sejak pelunasan dan sertifikat agunan tersebut telah diterima langsung oleh ybs.
2. BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnisnya.
Octarez Abi Ibrahim
Pemimpin Cabang BRI Pamekasan
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait