SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Asosiasi pelaku usaha pariwisata yang terdiri dari Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) mendandatangani komitmen diatas panggung untuk tidak menggunakan energi bersubsidi.
Penandatanganan oleh para ketua asosiasi tersebut disaksikan oleh Dwi Marhen Yono selaku Direktur Pemasaran Kemenparekraf RI, Evy Afiana Sari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, dan Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi.
Direktur Bidang Pemasaran Kemenparekraf RI, Dwi Marhen Yono, mengatakan untuk dukungan terhadap sustainable tourism perlu adanya sustainable business character salah satunya dengan tidak menggunakan produk bersubsidi.
"Mari kita hemat energi dan jangan menggunakan energi bersubsidi lagi untuk mendukung pariwisata Jatim berkelanjutan. Ini juga sekaligus memperluas jangkauan bagaimana nanti subsidi BBM dan LPG tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat untuk mereka yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Sementara atas inisiatif dari Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Kadisbudpar Jatim, Evy Afianasari menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk menjaga agar pelaku industri pariwisata yang ada di Jawa Timur tidak menggunakan bahan bakar bersubsidi.
"Jadi melalui surat edaran dari Bapak PJ Gubernur Jawa Timur sudah melayangkan surat yang isinya adalah surat edaran yang berisi tentang himbauan kepada seluruh pelaku industri pariwisata di Jawa Timur untuk tidak menggunakan bahan bakar bersubsidi,” tuturnya.
Evy melanjutkan, upaya ini tidak hanya berhenti pada tataran seremonial. “Jadi ini adalah gerakan bersama, ajakan agar ayo bersama mulai sekarang kita sudah menggunakan bahan bakar nonsubsidi, khususnya bagi industri pariwisata yang ada di Jatim. Insya Allah setelah ini ada tindak lanjut berupa kami melakukan pengawasan yang itu dilakukan bersama dengan Polisi Pariwisata Jatim. Terima kasih kepada Pertamina yang selalu mendukung pergerakan pariwisata di Jatim dan juga di Indonesia,” imbuhnya.
Sementara Ketua PHRI Jawa Timur dan Badan Komisi Pariwisata Jawa Timur Dwi Cahyono mengaku sangat mendukung komitmen yang sudah dilaksanakan karena akan membantu segala pihak dan segala bidang.
"Kami juga merasa bangga sekali bisa berkomitmen di acara hari ini. Dan kami tinggal mengimplementasikan kepada seluruh anggota kami, untuk bisa berpartisipasi supaya program ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Dwi.
Sementara itu Ahad Rahedi, Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengucapkan terima kasih atas kolaborasi bersama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur
Bertepatan dengan pembukaan Bursa Pariwisata Jawa Timur 2024, ada upaya untuk melakukan komitmen bersama (Gentleman Agreement) kesepakatan bersama dengan seluruh pelaku industri pariwisata di wilayah provinsi Jawa Timur untuk bersama-sama mendukung gerakan tidak menggunakan energi bersubsidi.
Ia berharap, dengan penggunaan energi tidak bersubsidi bagi pelaku industri pariwisata bisa membantu memberikan pemahaman, atau edukasi bagi masyarakat bahwa industri-industri dengan sektor yang sudah segmen pasarnya adalah middle up, atau kelas menengah ke atas, sudah tidak lagi menggunakan energi-energi bersubsidi baik itu BBM maupun LPG.
Dikonfirmasi terpisah Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan Jawa Timur merupakan provinsi pertama yang menginisiasi hal tersebut.
“Kami mengapresiasi pelaku usaha pariwisata yang telah deklarasi anti energi subsidi. Harapannya komitmen serupa dapat direplikasi di provinsi lain oleh seluruh stakeholder dan asosiasi pelaku usaha lainnya agar subsidi energi semakin tepat sasaran,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, penggunaan energi bersubsidi seperti BBM dan LPG yang tidak tepat sasaran, menjadi persoalan yang sedang ramai diperbincangkan.
Beberapa waktu lalu, netizen sempat membanjiri komentar negatif pada unggahan artis terkenal yang masih menggunakan LPG 3kg. Mereka secara kompak mengatakan hal tersebut tidak tepat sasaran.
Selain itu, kita kerap kali menjumpai hotel restoran kafe pernah disidak oleh Pemerintah karena menggunakan LPG 3kg.
Kesadaran masyarakat yang tinggi dibarengi instrumen peraturan yang lebih tegas nampaknya perlu terus diseriusi lagi. Jika tidak masyarakat akan terus merasakan persoalan yang sama.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait