Bermasalah Dengan Nelayan, Proyek Kawasan Pesisir Kenjeran Jadi Gunjingan di DPRD Surabaya

Trisna Eka Adhitya
Proyek Kawasan Pesisir Kenjeran Jadi bahasan di DPRD Surabaya. Foto iNewsSurabaya/trisna

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintah Pusat yang akan dilaksanakan di Kawasan Pesisir Pantai Kenjeran Surabaya jadi gunjingan DPRD Surabaya. Proyek dengan operator PT Granting Jaya menuai kontroversi dan penolakan dari para nelayan di sekitar kawasan tersebut. 

Komisi A DPRD Kota Surabaya pun memanggil perwakilan nelayan dan PT Granting Jaya. “Kami menerima keluhan dan keresahan masyarakat nelayan pesisir yang terdampak dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.

Proyek Strategis Nasional Pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL) diprediksi menelan anggaran Rp 72 triliun. Tujuan Proyek Strategis Nasional ini, menurut Toni, panggilan Arif Fathoni, adalah untuk memakmurkan masyarakat. 

Karena itu, Komisi A menyetujui pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ini dengan catatan. Catatan yang dimaksud adalah badan usaha yang menjalankan Proyek Strategis Nasional harus memperhatikan dengan seksama kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Karena kita tidak ingin madu industrialisasi itu hanya memberikan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar, tetapi masyarakat sekitar tidak menikmati kesejahteraan dan kemakmuran dengan adanya proyek Rp 72 triliun tersebut,” tegas Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini.

Terkait pemaparan dari PT Granting Jaya, selaku operator Proyek Strategis Nasional, diakui Toni, memang ada keberpihakan tehadap masyarakat pesisir yang terdampak pelaksanaan proyek tersebut.

Namun, mantan jurnalis ini mengingatkan jangan sampai ada perbedaan antara
Das Sollen dengan Das Sein (ekspektasi vs realita) ketika proyek ini sudah berjalan.

Toni berkeyakinan, bahwa Pemerintah Pusat memberikan atau mempercayakan Proyek Strategis Nasional kepada PT Granting Jaya tentu dengan pertimbangan yang matang.

“Tinggal kita mengawal agar pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ini seiring dengan kesejahteraan dan kemakmuran warga Surabaya.Yang jelas, kita tidak ingin proyek ini nanti tidak memberikan manfaat kepada masyarakat Surabaya,”tandas Toni.

Lebih jauh, dia menjelaskan, yang dikhawatirkan nelayan adalah mereka tidak bisa mencari ikan di laut karena adanya reklamasi.

Dalam pemaparannya, PT Granting Jaya menilai kapal nelayan di Indonesia, khususnya Surabaya sudah tertinggal 30 tahun dari negara-negara lain yang sudah maju. 

”Ke depan, saya ingin kapal-kapal nelayan ini juga diberikan fasilitas oleh PT Granting Jaya, termasuk bimbingan teknis bagaimana mengelola dan mengolah hasil tangkapan ikan itu agar langsung terserap ke pasar tanpa khawatir basi di tengah laut,” tutur Toni.

Sementara Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmas Was) Kedungcowek, Hatip menyampaikan, intinya nelayan menolak adanya reklamasi. Karena di situ ada hajat hidup orang banyak yang harus dipertahankan. Terutama nelayan yang memasang, mencari kerang, menjaring, memancing dan lain sebagainya.

“Alhamdullillah kami diterima dengan baik di Komisi A, terkait keluhan nelayan menolak adanya reklamasi, “jelas dia.

Hatip mengaku, sampai saat ini belum ada sosialisasi ke nelayan. Terkait PT Granting Jaya yang akan memfasilitasi dan memperhatikan nasib nelayan, Hatip menilai itu hanya klise saja. 

”Kami ini pernah berurusan dengan pengurukan, makanya sebelum proyek ini jalan, kami bergerak duluan. Karena kami paham, kalau izin reklamasi sudah dikantongi, nelayan pasti dilibas dengan alasan Proyek Strategis Nasional.Sebelum itu terjadi nelayan start duluan,” tegas dia.

Sementara menanggapi kekhawatiran para nelayan terdampak reklamasi di Pesisir Kenjeran, Direktur PT Granting Jaya,  Soetiadji Yudho mengatakan, keluhan para nelayan akan menjadi atensi dan catatan utama. Bahkan, dia berkomitmen memfasilitasi keluhan para nelayan yang ada sekitar rencana reklamasi Kawasan Pesisir Kenjeran tersebut.

“Ini menjadi tujuan dan perioritas utama kami dengan para nelayan,”terang dia.

Dia menambahkan, nelayan yang terdampak rencana reklamasi akan ada kajian yang melibatkan para pakar. Ini
untuk mencari solusi terbaik dan mengeliminasi semua dampak yang ada.

“Kalau dibilang tidak ada ya omong kosong, semua perubahan itu pasti ada dampak,” imbuh dia.

Dia menegaskan, rencana reklamasi sebagian sudah disosialisasikan kepada para nelayan sekitar Kawasan Pesisir Kenjeran. Meski demikian, setelah melengkapi semuanya, pihaknya akan intens melakukan sosialisasi kepada para nelayan untuk dimintai masukan.

“Pokoknya yang terbaik itu bagaimana,” ucap Soetiadji.

Jubir PT Granting Jaya, Agung Pramono menambahkan, pihaknya pasti berdialog dengan masyarakat nelayan. Bahkan, pihaknya akan mengalokasikan 120 hektare untuk Fishing Land. “Jadi kita harus ambil peluang segitiga Jakarta-IKN-Surabaya. Peluang Ini jangan sampai diambil Makassar, ” jelas dia.

Terkait rencana reklamasi  proyek tersebut membutuhkan waktu 20 tahun. “Untuk reklamasi saja lima tahun dan pematangan tanah dua tahun. Jadi kalau untuk memancang baru bisa dilakukan tahun ketujuh, ” ungkap dia.

Tetapi, dia menyebut sudah ada 100 hektare tanah yang existing yang akan dikerjakan untuk kepentingan apa. “Itu detailnya sudah ada semuanya,” ungkap Agung Pramono.

Dia menambahkan, secara umum, pihaknya juga akan melibatkan tim ahli dari Brawijaya maupun ITS untuk menganalisa dampaknya.

“Itu dampak negatifnya apa, terus solusinya seperti apa, itu sudah ada,” beber Agung Pramono.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network