SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Massa yang tergabung dalam Komite Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Kommak) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, di Surabaya, Jumat (16/8/2024).
Dalam aksinya, Kommak Jawa Timur meminta agar Kejati Jatim mengambil alih dugaan kasus Korupsi yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Massa menilai bahwa kinerja Kejari Lamongan dalam menangani laporan sangat lamban.
"Kami menyoroti penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di Lamongan yang sampai hari ini belum menemukan titik temu," tegas Korlap Aksi, Mas'ud.
Ia menyebut, ada beberapa kasus dugaan korupsi di Lamongan yang sudah dilaporkan ke Kejari Lamongan. Salah satunya yakni dugaan korupsi program Jalan Mulus Lamongan (Jamula).
"Kasus Jamula di Lamongan sangat miris, karena anggaran jalan yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, malah diduga dikorupsi dengan menunjuk PT yang sudah dikondisikan," ungkapnya.
Selain itu, Kommak Jawa Timur juga menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPHU) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mas'ud bilang, pihak Kejari sudah melakukan pemanggilan pelaksana pengurukan dan pelaksana pembangunan, namun tidak satupun yang dijadikan tersangka oleh Kejari Lamongan.
"Kasus RPHU masih di gantung oleh Kejari Lamongan dengan memanggil pihak CV sebagai pelaksana, tapi sampai hari inipun belum menetapkan tersangka. Kami kecewa terhadap kinerja Kejaksaan Lamongan," terangnya.
Terkait lambannya kasus Jamula dan RPHU di Lamongan, Mas'ud menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Kejari Lamongan.
"Lambannya pemrosesan tindak pidana korupsi karena memang diduga ada unsur kesengajaan dari Kejati Lamongan bekerja tidak profesional dalam menangangani kasus ini," imbuhnya.
Dalam aksinya, Kommak Jawa Timur membentangkan sejumlah poster bertuliskan 'Lamongan darurat korupsi', Apa kabar korupsi Lamongan', Pemkab Lamongan tidak ada hati' dan lainnya. Massa yang geram juga membakar ban mobil di jalan hingga menyebabkan kemacetan.
Usai menyampaikan aspirasi, massa dari Komite Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi itupun membubarkan diri dan mengancam akan terus melakukan aksi di Kejati Jawa Timur hingga tuntutannya dikabulkan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait