SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Keberadaan judi online kini menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Seolah wabah yang tak terbendung, perjudian daring ini membuat banyak pihak was-was dan mencari cara terbaik untuk menumpasnya. Judi online tidak hanya merusak moral, tetapi juga merongrong masa depan bangsa.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas praktik judi online yang kian merajalela, PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), perusahaan transfer dana terkemuka yang beroperasi di bawah izin dan pengawasan ketat Bank Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam menghapuskan perjudian daring dari tanah air.
“Kami di LinkQu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap operasi dan transaksi keuangan yang kami lakukan mematuhi standar regulasi yang berlaku. Kepatuhan terhadap semua ketentuan dari Regulator, dalam hal ini Bank Indonesia, dan peraturan pemerintah Republik Indonesia adalah prinsip utama kami dalam menjaga kepercayaan para pengguna,” tegas Reza Ishaq Maulana, CEO PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), saat berbicara kepada wartawan.
Ancaman judi online ini bukan isapan jempol belaka. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), transaksi judi online di Indonesia mencapai sekitar Rp6 miliar setiap tahunnya. Angka fantastis ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi, tidak hanya terhadap kesejahteraan mental masyarakat, tetapi juga terhadap stabilitas ekonomi negeri ini.
“LinkQu sangat memperhatikan dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online. Kami berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan platform kami oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga platform kami dapat berkontribusi positif bagi dunia keuangan di Indonesia dan tidak dijadikan alat untuk transaksi ilegal,” lanjut Reza.
Sebagai perusahaan yang telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7, LinkQu menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan dengan kegiatan ilegal apa pun, termasuk pinjaman online, investasi bodong, ataupun perjudian.
Dalam rangka memperkuat komitmen tersebut, LinkQu juga mengidentifikasi beberapa modus judi online yang sering digunakan untuk menjerat korban:
1. Tawaran Untung Besar dan Mudah
Janji manis dengan keuntungan besar tanpa usaha sering kali menjadi jebakan bagi korban judi online. Cerita sukses yang viral di media sosial sering kali hanya tipu muslihat untuk menjebak korban. Penting diingat bahwa LinkQu sebagai lembaga resmi tidak ada kaitannya dengan aktivitas judi online.
2. Berkedok Game Online
Banyak judi online terselubung dalam game yang diunduh dari toko aplikasi resmi. Meski tampak seperti game biasa, fitur-fitur di dalamnya dapat menjerumuskan pengguna ke dalam praktik judi. Waspadalah terhadap game yang menawarkan keuntungan finansial instan.
3. Iklan Judi Online
Media sosial kini menjadi sarana utama promosi judi online. Penipu sering mencatut logo lembaga resmi seperti LinkQu dan perusahaan besar lainnya, bahkan menggunakan tokoh terkenal untuk memberikan kesan seolah layanan mereka sah. Verifikasi sumber informasi selalu penting sebelum melakukan transaksi apa pun.
“Melalui edukasi yang kami sampaikan kepada pelanggan dan masyarakat luas, LinkQu berkomitmen menciptakan lingkungan keuangan digital yang lebih aman, bebas dari ancaman judi online yang merugikan. Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan dan keamanan dalam bertransaksi di dunia digital,” pungkas Reza Ishaq Maulana.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait