Jangan Cemas Bun! Harga LPG Subsidi 3 Kg Tetap Kok

Ali Masduki
Petugas melakukan pengisian ulang gas ke tabung LPG di SPBE Pertamina Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi seperti Bright Gas. Sedangkan untuk LPG subsidi 3 Kg tidak ada perubahan harga yang berlaku.

Penyesuaian harga LPG non subsidi tersebut seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah saru acuan penetapan harga LPG di Bulan Februari yang mencapai 775 USD/metrik ton, atau naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
 
“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tegasnya.
 
Irto melanjutkan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi 7% dari total konsumsi LPG nasional. Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg), penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. Selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.



Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network