JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Ketidakpuasan mulai mencuat dari tim pemenangan kedua pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Jombang 2024. Penyebabnya adalah lambannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang dalam memasang Alat Peraga Kampanye (APK) yang menjadi hak masing-masing Paslon, meskipun masa kampanye telah memasuki minggu kedua.
“Kami sangat kecewa. Kami berharap masalah ini segera diselesaikan. Anggaran sudah tersedia, jadi tidak ada alasan untuk tidak segera memasang APK karena itu adalah hak kami," ungkap M. Syarif Hidayatullah, atau yang akrab disapa Gus Sentot, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Mundjidah Wahab-Sumrambah, dalam wawancara dengan media pada Rabu (9/10/2024).
Dalam Pilkada Jombang 2024, KPU Jombang mendapatkan kucuran dana hibah sebesar Rp62,3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten. Namun, Gus Sentot mempertanyakan keterlambatan KPU dalam memasang APK, yang seharusnya menjadi bagian dari proses kampanye resmi.
"Kami sebagai pendukung Paslon hanya menunggu hak kami dipenuhi. Sampai sekarang belum ada pemasangan APK, dan kami menanti penjelasan resmi dari KPU terkait kendala ini," lanjutnya. Gus Sentot, yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang periode 2024-2029, mendesak agar dalam 2-3 hari ke depan, APK segera dipasang. "Jika tidak, kami akan menindaklanjuti dengan tabayun," tegasnya.
Nada serupa juga disampaikan oleh Subaidi Muchtar, Juru Bicara Paslon nomor urut 2, Warsubi-Salmanudin Yazid (WarSa). Ia merasa masa kampanye yang tinggal 49 hari terancam tidak optimal karena APK yang dijanjikan belum terpasang.
“Kami sangat kecewa. Seharusnya, dengan anggaran yang sudah ada, ini bisa segera diselesaikan. Proses ini bersifat teknis, dan KPU seharusnya merencanakan dengan matang,” ujar Subaidi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Jombang.
Ia pun mendesak agar KPU segera menyelesaikan kewajiban tersebut pekan ini. “Kalau minggu ini tidak terpasang, kami akan kirim surat resmi ke KPU Jombang,” ancamnya.
Sebagai informasi, tahapan kampanye Pilkada Jombang 2024 sudah berlangsung selama dua pekan, namun APK yang difasilitasi KPU masih belum terlihat di lapangan.
Terkait hal ini, Ayatulloh Khumaini, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Jombang, mengonfirmasi bahwa pemasangan APK memang belum dilakukan.
“Saat ini kami masih dalam proses menentukan pihak yang akan mencetak APK,” katanya pada Selasa (8/10/2024).
Ayat menjelaskan bahwa pemasangan APK nantinya akan dikerjakan oleh vendor pihak ketiga, yang akan bertanggung jawab mulai dari pencetakan, pemasangan, hingga pemeliharaan APK selama masa kampanye, serta pembersihan saat masa tenang Pilkada serentak 2024.
“Proses ini lebih kompleks dibandingkan sebelumnya. Dulu hanya mencetak, tapi sekarang mencakup pemasangan hingga pemeliharaan, jadi butuh waktu lebih lama,” jelasnya.
Setiap Paslon akan mendapatkan dua spanduk di setiap desa, 20 umbul-umbul di setiap kecamatan, dan dua baliho untuk masing-masing Paslon, tambah Ayat sebagai penutup.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait