Polemik Satgas Penertiban PKL Alun-alun Jombang, Begini Cerita Mantan Petugas Pengamanan

Zainul Arifin
Aktifitas Alun-alun Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Satuan tugas (satgas) penertiban pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Jombang hasil perekrutan pihak outsourcing yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, berpolemik.

Polemik tersebut terjadi setelah beberapa petugas kemananan ada yang mengundurkan diri dan juga dikeluarkan. Saipul, warga Desa Pulo Lor Jombang adalah salah satunya.

Dia menceritakan, sekitar satu bulan lalu dirinya menerima informasi rekrutmen tenaga satgas alun-alun, atau sekuriti. Perekrutan itu oleh PT Garda Aman Sentosa selaku pemilik outsourcing yang bekerjasama dengan DLH Jombang.

Ia pun melamar pekerjaan tersebut dengan hanya menyetorkan kartu tanda penduduk (KTP). Saat itu, secara bersamaan ada delapan orang pelamar dengan hanya menyetorkan kartu identitas.

"Terus di situ saya mulai kerja dari jam 15.00 WIB sampai jam 22.00 WIB. Nah untuk kerjanya itu cuma mengamankan PKL atau asongan yang masuk ke area Alun-Alun Jombang, khususnya di kawasan ruang terbuka hijau," kata Saipul.

Lantaran sudah banyak mengenal sebagian besar PKL dan pedagang asongan, sehingga tidak susah menertibkan mereka. Setelah bekerja selama kurang lebih satu minggu, dia diminta mengikuti rapat di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Rapat tersebut dipimpin oleh sekretaris daerah (sekda). Kemudian dihadiri oleh pimpinan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan DLH. Kemudian hadir juga dalam rapat itu pihak pengelola parkir.

"Untuk pengelola parkir kan juga diminta kerja sama dengan satgas, untuk membantu supaya PKL atau pedagang asongan tidak masuk, itu oke. Di situ kita rapat oke. Lama kelamaan udah tertib," katanya.

Namun demikian, tiba-tiba Saipul bersama satu rekan kerjanya dikeluarkan PT Garda Aman Sentosa tanpa alasan yang jelas. "Kok tiba-tiba dikeluarkan dari grup Whatsapp. Tanpa ada surat keterangan yang jelas," ucapnya.

Kemudian, salah satu teman Saipul, Yazid yang masih bertahan memberitahu jika saat itu pihak Perusahaan outsourcing memasukkan orang baru. Karena merasa tidak nyaman dengan situasi itu, akhirnya Yazid pun mengundurkan diri. 

"Saya terpaksa juga mengundurkan diri, karena itu tadi, tidak adanya payung hukum dan surat tugas dari pihak PT atau dinas. Awalnya juga dirapatkan bahwa akan ada surat tugas," kata dia.

Terpisah Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, mengakui adanya perekrutan satgas penertiban PKL Alun-alun Jombang atas kerja sama DLH dengan pihak ketiga. Adapun pembiayaannya dari APBD Kabupaten Jombang.

"Namun untuk polemik itu mestinya urusan internal pihak ke 3," kata Ulum dikonfirmasi iNews, Sabtu (26/10/2024).

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network