SURABAYA, iNews.id - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Surabaya meminta kepastian pencairan beasiswa bagi pelajar SMA/SMK/SMKLB/MA/MAK dan Paket C. Sesuai rencana, pencairan terealisasi pada akhir Januari 2022, namun faktanya masih belum jelas.
Beasiswa ini ditujukan bagi pelajar ber-KTP Surabaya yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Terobosan beasiswa ini sangat dibutuhkan guna meringankan beban siswa dan keluarganya di masa pandemi.
“Saya menyayangkan adanya keterlambatan pencairan beasiswa ini. Saat ini kami turun ke lapangan memang masih banyak warga yang mengeluhkan beratnya biaya pendidikan. Maka dari itu untuk menghindari bertambahnya angka anak putus sekolah, Pemkot Surabaya bersama dengan DPRD Kota Surabaya dengan persetujuan Pemprov Jatim akhirnya bersepakat untuk mengalokasikan anggaran ini dalam APBD Kota Surabaya 2022,” kata Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Tjutjuk Supariono.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya ini menuturkan, anggaran untuk beasiswa SMA ini bernilai cukup besar, yaitu Rp 47 miliar. Pencairan dana ini dilakukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKOP).
Dari anggaran ini, masing-masing siswa SMA akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Uang ini kemudian dapat dimanfaatkan siswa untuk berbagai keperluan seperti membayar uang SPP, maupun membeli perlengkapan sekolah.
“Sebelumnya, pada rapat hearing bulan Januari lalu bersama dengan DKKOP dan Dinsos (Dinas Sosial) memang sempat terkendala validasi data, karena banyak data MBR yang nyantol saat memasuki pandemi. Untuk itu, sinkronisasi data masih perlu dilakukan untuk memastikan data penerima beasiswa ini memang tepat sasaran. Targetnya, validasi data ini akan rampung pada akhir Januari, dan anggarannya bisa langsung didistribusikan kepada siswa SMA,” terang Tjutjuk.
Namun karena sudah terlambat dua bulan dari target awal pencairan Pemkot Surabaya diminta segera mencarikan agar para siswa dapat terus bersekolah.
“Saya minta agar beasiswa bagi pelajar SMA ini dapat segera dicairkan, karena sudah terlambat 2 bulan dari target awal. Anggaran ini sudah digedog sejak Bulan November 2021 kemarin, dan akan sangat membantu banyak keluarga dalam masa sulit pandemi ini. Jangan sampai karena telatnya pencairan ini, menyebabkan ada siswa yang tidak bisa sekolah hanya karena tidak ada biaya. Jika ada masalah, mohon agar dapat didiskusikan dengan kami (DPRD Kota Surabaya)” pungkas Tjutjuk.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait