SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Wajah kusut, lesu dan tak bersemangat terlihat pada diri korban pembunuhan pacar di Hotel Berbintang Surabaya. Rasa penyesalan terukir diraut mukanya, ia harus tertunduk lesu saat digiring apparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku terpaksa menyerahkan diri ke kepolisian, setelah dirinya melihat kekasihnya tak bernyawa. Ia sempat menunggu kekasihnya sadar, namun harapannya tak terwujud. Kekasihnya menghembuskan napas terakhir, kondisi tersebut membuat dirinya panik. Buru-buru, ia menyerahkan diri ke kepolisian sambil menunjukan rasa penyesaalan.
Pelaku mengaku kalap karena MA (korban) terus membicarakan mantan pacarnya saat mereka berada di kamar hotel bintang lima tersebut. “Saya cemburu, dia terus membicarakan mantan pacarnya. Padahal, saya sudah berencana untuk menikahinya,” ujar MI (pelaku pembunuhan).
Sementara itu, Penampakan kondisi korban sangat memperihatinkan, dengan tubuh telentang lunglai. Kondisi korban terlihat dari foto yang tersebur, foto tersebut menggambarkan betapa kejam proses terbunuhnya sang korban, hingga korban terlihat terlentang dengan kedua tangan tak bisa melawan.
Peristiwa tragis ini terjadi kamis dini hari 16/1/2024. Pelaku berinisial MI, warga Jalan Bubutan Surabaya mencekik pacarnya sendiri yakni MA (24) warga Lumajang, Jawa Timur, hingga tewas.
Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat MI mengajak MA bertemu di Surabaya. Korban yang saat itu berada di Malang, kemudian datang ke Surabaya menggunakan kereta api dan dijemput oleh MI di Stasiun Gubeng.
“Mereka tiba di Surabaya pada Rabu malam, dan MI mengajak MA check in di hotel bintang lima itu,” ungkap AKP Grandika Indera Waspada, Kapolsek Genteng Surabaya.
"Pertemuan pelaku dan korban ini bermula dari aplikasi kencan online dan akhirnya berlanjut ke hubungan yang lebih mendalam," tambah Kapolsek.
Di dalam kamar hotel, pertengkaran pun terjadi. MI yang sudah berencana untuk menikahi MA merasa tersinggung dengan percakapan MA yang terus membahas mantan pacarnya.
Usai menghabisi nyawa MA, MI sempat menunggu MA hingga sadar di kamar hotel. Namun, MA sudah tidak bernyawa. Merasa bersalah, MI kemudian menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Sektor Tegalsari Surabaya pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 dan dikarenakan lokasi kejadian di wilayah Genteng maka pelaku digeser ke sektor Polsek Genteng.
“MI menyerahkan diri ke polisi setelah menyadari kesalahannya. Dia mengaku kalap dan tidak bisa mengendalikan emosinya,” tambah AKP Grandika.
AKP Grandika juga mengungkapkan bahwa MI dan MA sebelumnya sudah berencana untuk menikah pada Desember 2024. Namun, rencana pernikahan mereka gagal. Hal ini diduga menjadi pemicu MI untuk mengajak MA bertemu di Surabaya.
“MI dan MA memang sudah berencana menikah, tapi gagal. Kejadian ini mungkin menjadi pemicu M-I untuk mengajak MA bertemu di Surabaya,” ujar AKP Grandika.
Dengan adanya peristiwa nahas tersebut pihak hotel dengan sigap meneruskan kasus pembunuhan ini ke pihak berwajib guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Fanidia Larasati Manager Marcomm Hotel Bintang 5 Surabaya ini mengatakan jika semua wewenang dilimpahkan ke kepolisian. "Semua penanganan sudah kami limpahkan ke tim kepolisian dan semoga semuanya terselesaikan." ucap Fanny.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MI dan seorang pegawai hotel bintang lima sebagai saksi. MI dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait