SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya mengumumkan perubahan jadwal keberangkatan sejumlah kereta api (KA) menyusul berlakunya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, mulai 1 Februari 2025. Perubahan ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa Gapeka 2025 akan berdampak pada penyesuaian jadwal perjalanan KA di wilayah Daop 8 Surabaya.
"KAI Daop 8 Surabaya mengimbau para pelanggan yang akan berangkat pada 1 Februari dan seterusnya untuk mengecek kembali jadwal keberangkatan di tiket mereka, terutama untuk KA yang jadwal keberangkatannya lebih awal," ujarnya.
Berikut beberapa KA dari Daop 8 Surabaya yang mengalami perubahan jadwal keberangkatan menjadi lebih awal:
Perubahan Jadwal KA Eksisting:
1. KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng – Pasar Senen): Dari pukul 12.00 WIB menjadi 06.30 WIB.
2. KA Pasundan (Surabaya Gubeng – Kiaracondong): Dari pukul 05.50 WIB menjadi 05.00 WIB.
3. KA Mutiara Selatan (Surabaya Gubeng – Bandung): Dari pukul 18.20 WIB menjadi 18.10 WIB.
4. KA Sancaka (Surabaya Gubeng – Yogyakarta): Dari pukul 16.40 WIB menjadi 16.30 WIB.
5. KA Jayakarta (Surabaya Gubeng – Pasar Senen): Dari pukul 14.10 WIB menjadi 13.50 WIB.
6. KA Gumarang (Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen): Dari pukul 16.05 WIB menjadi 15.00 WIB.
7. KA Sembrani (Surabaya Pasar Turi – Gambir): Dua perjalanan mengalami perubahan, dari pukul 08.00 WIB menjadi 07.50 WIB dan dari pukul 20.20 WIB menjadi 20.15 WIB.
8. KA Harina (Surabaya Pasar Turi – Bandung): Dari pukul 18.10 WIB menjadi 17.45 WIB.
9. KA Ambarawa Ekspres (Surabaya Pasar Turi – Semarang Poncol): Dari pukul 13.45 WIB menjadi 13.30 WIB.
10. KA Malabar (Malang – Bandung): Dari pukul 05.40 WIB menjadi 05.25 WIB.
11. KA Matarmaja (Malang – Pasar Senen): Dari pukul 09.10 WIB menjadi 07.40 WIB.
12. KA Majapahit (Malang – Pasar Senen): Dari pukul 18.45 WIB menjadi 17.45 WIB.
KA Baru di Gapeka 2025:
Selain perubahan jadwal, Gapeka 2025 juga menghadirkan KA jarak jauh baru dari Daop 8 Surabaya:
1. KA Harina Pagi (Surabaya Pasar Turi – Bandung): Keberangkatan pukul 05.50 WIB.
2. KA Sancaka Utara Fakultatif (Surabaya Pasar Turi – Cilacap): Keberangkatan pukul 07.00 WIB.
3. KA Ijen Ekspres Fakultatif (Malang – Ketapang): Keberangkatan pukul 07.50 WIB.
4. KA Argo Anjasmoro Fakultatif (Surabaya Pasar Turi – Gambir): Keberangkatan pukul 12.05 WIB.
Luqman Arif menambahkan, jadwal lengkap dari stasiun lain di wilayah Daop 8 Surabaya dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI atau laman resmi KAI di www.kai. id. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal baru ini sebelum melakukan perjalanan.
"Seiring dengan diberlakukannya Gapeka baru, diharapkan masyarakat dapat lebih teliti merencanakan perjalanan," tutupnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait