SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Kasus pembunuhan sadis dengan mutilasi yang menewaskan Uswatun Khasanah (19) akhirnya terungkap berkat kerja keras dan dedikasi Tim Jatanras Polda Jawa Timur. Dipimpin oleh AKBP Abaridir Jumhur, Kasubdit 3 Jatanras Polda Jatim, tim ini berhasil menemukan potongan tubuh korban yang dibuang di beberapa lokasi setelah menangkap tersangka, Rohmad Tri Hartanto (32).
Rohmad ditangkap saat melintas di lampu merah Jalan Sukarno-Hatta, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Setelah penangkapan, tim segera melakukan interogasi di sekitar alun-alun Kota Madiun untuk mendapatkan informasi terkait lokasi pembuangan potongan tubuh korban.
"Interogasi terhadap tersangka membutuhkan kesabaran dan ketelitian agar kami mendapatkan informasi yang akurat," kata AKBP Jumhur, Selasa (28/01/2025).
Dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, tim bergerak menuju Hutan Sampung, Jalan Raya Parang, Kabupaten Ponorogo, yang berjarak 30 kilometer dari Kota Madiun. Lokasi ini disebutkan tersangka sebagai tempat pembuangan potongan kaki korban.
"Tim melakukan penyisiran sejauh dua kilometer dengan cara berjajar, menggunakan lampu kendaraan operasional dan senter untuk menerangi area," ungkap Jumhur.
Pukul 04.45 WIB, tim menemukan bungkusan plastik berisi potongan kaki yang disembunyikan di semak-semak. Potongan tersebut segera dibawa ke RSUD Ponorogo untuk identifikasi lebih lanjut.
Pencarian Kepala di Trenggalek
Pukul 05.00 WIB, tim melanjutkan perjalanan menuju Jalan Raya Desa Gemaharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Medan yang penuh jurang dan aliran sungai kecil menjadi tantangan tambahan dalam pencarian kepala korban.
Sekitar pukul 08.00 WIB, setelah penyisiran intensif, tim menemukan bungkusan berisi kepala korban. "Bungkusan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke RSUD Trenggalek untuk diperiksa," tambah Jumhur.
Setelah menemukan potongan tubuh korban, tim melanjutkan pencarian barang bukti ke rumah tersangka di Dusun Banaran, Desa Gombang, Kabupaten Tulungagung. Di sana, ditemukan dua ponsel milik korban yang disembunyikan di plafon rumah, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan mutilasi.
Tim AKBP Abaridir Jumhur, Kasubdit 3 Jatanras Polda Jatim yang berhasil menemukan potongan tubuh korban yang dibuang di beberapa lokasi. Foto iNEWSSURABAYA/Hari Tambayon
Pisau yang digunakan tersangka untuk memotong tubuh korban juga ditemukan di rumah orang tua tersangka di desa yang sama.
Pencarian berlanjut ke mobil rental yang digunakan tersangka untuk mengangkut koper merah berisi tubuh korban. Mobil jenis Toyota Veloz tersebut ditemukan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, dan pemilik kendaraan langsung diperiksa.
Selain itu, tim melakukan olah TKP dan pra-rekonstruksi di Hotel Adi Surya, Kediri, lokasi pembunuhan. Proses ini melibatkan tim Labfor Polda Jatim dan Tim Inafis Polres Kediri Kota.
Hingga saat ini, Rohmad Tri Hartanto masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Reskrimum Polda Jatim. "Kami terus mendalami motif dan kronologi kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban," pungkas AKBP Jumhur.
Kerja keras dan dedikasi polisi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menangani kejahatan keji. Perjuangan panjang ini menjadi bukti nyata bahwa keadilan, meski sulit, akan tetap ditegakkan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait