JAKARTA – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025, yang menyepakati sejumlah keputusan penting, termasuk pembagian dividen dan perubahan susunan Direksi.
RUPST menyetujui distribusi dividen sebesar Rp 1,12 triliun atau 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas, menjadikannya pembagian dividen tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, mengatakan bahwa pembagian dividen ini merupakan apresiasi kepada pemegang saham atas dukungan mereka terhadap pertumbuhan perusahaan.
"Pembagian dividen ini setara dengan Rp 85,7 per lembar saham. Sisa laba bersih dialokasikan untuk cadangan umum dan saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha," katanya.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan Direksi dengan menerima pengunduran diri Dian Siswarini (Presiden Direktur), Abhijit Navalekar, dan Rico Usthavia Frans sebagai Direktur.
Rajeev Sethi diangkat sebagai Presiden Direktur baru, efektif sejak penutupan rapat. Susunan Direksi baru XL Axiata terdiri dari Rajeev Sethi (Presiden Direktur), Yessie Dianty Yosetya, Feiruz Ikhwan, David Arcelus Oses, I Gede Darmayusa.
Selain itu, RUPS Tahunan juga menyetujui laporan tahunan, laporan keuangan tahun buku 2024, dan pengangkatan auditor eksternal untuk tahun buku 2025.
RUPST juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Komite Nominasi & Remunerasi untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris.
Pada hari yang sama, XL Axiata juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025. RUPSLB menyetujui penggabungan usaha antara XL Axiata, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom. Perubahan nama perusahaan menjadi "PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk" juga disetujui.
RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi sebagai konsekuensi penggabungan usaha, serta perubahan pengendali perusahaan dari Axiata Group Berhad menjadi pengendali bersama yang terdiri dari Axiata Group Berhad, PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data, dan PT Bali Media Telekomunikasi. RUPSLB juga menyetujui pembelian kembali saham dari pemegang saham yang menolak penggabungan usaha.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait
