SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan anak dengan mengikuti tahap akhir verifikasi Kota Layak Anak (KLA) tingkat nasional pada Rabu (14/5/2025). Verifikasi ini menjadi langkah penting dalam upaya Surabaya meraih predikat KLA Paripurna, setelah enam tahun berturut-turut menyandang predikat KLA Utama.
Kegiatan verifikasi dilakukan secara hybrid, di mana tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) hadir melalui Zoom meeting, serta mengikuti peninjauan lapangan secara daring.
“Ini adalah tahapan verifikasi pusat, setelah sebelumnya diverifikasi oleh tingkat provinsi. Sudah ada beberapa konfirmasi dari pusat terkait capaian kita,” ujar Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, usai pertemuan di Ruang Sidang Wali Kota.
Ikhsan menjelaskan, salah satu masukan dari tim verifikator pusat adalah kelengkapan dokumen pendukung, terutama dokumentasi foto dari program yang telah dilaksanakan. “Semua kegiatan sudah dikonfirmasi, tinggal melengkapi dokumentasi. Ini soal pembuktian bahwa program benar-benar dijalankan,” katanya.
Lebih lanjut, Ikhsan optimistis Surabaya memiliki peluang besar meraih predikat KLA Paripurna. Salah satu nilai tambahnya adalah keterlibatan Surabaya dalam program Child Friendly Cities Initiative (CFCI) bersama UNICEF.
“Kami satu-satunya kota di Indonesia yang dapat menggunakan logo Kota Sahabat Anak dari UNICEF secara penuh. Ini menjadi poin unggulan dalam penilaian,” ungkap Ikhsan.
Ia menambahkan, indikator penilaian KLA mencakup aspek regulasi, program perlindungan anak, hingga partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan seperti Musrenbang mulai tingkat kelurahan hingga kota. Bahkan, hasil Musrenbang anak dipantau realisasinya dan dievaluasi secara berkala bersama Forum Anak Surabaya (FAS).
“Insyaallah semua program ini memang sudah berjalan. Kami hanya menyampaikan apa adanya karena sudah menjadi komitmen nyata Pemkot Surabaya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Ida Widayati, menyebut proses ini adalah tahapan akhir dari seluruh rangkaian penilaian.
“Data untuk 24 indikator dalam lima klaster sudah kami isi dan lengkapi. Sekarang tinggal memastikan bahwa data tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelas Ida.
Salah satu perhatian kecil yang masih perlu dilengkapi adalah data ruang laktasi di perusahaan swasta. “Untuk kantor pemerintahan sudah 100%, fasilitas umum lebih dari 75%, tinggal menambahkan detail dari sektor swasta,” tambahnya.
Ida juga yakin partisipasi aktif Surabaya dalam CFCI menjadi keunggulan tersendiri. “Baru Surabaya yang mendapatkan izin resmi menggunakan logo CFCI di Indonesia. Ini tentu nilai tambah besar dalam verifikasi KLA,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
