SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Jawa Timur sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi desa. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur mengimbau para notaris di wilayah tersebut untuk menambah jam kerja, termasuk membuka layanan pada hari Sabtu.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jatim, R. Fadjar Widjanarko, dalam Rapat Koordinasi Teknis yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025, di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
“Kami meminta agar notaris tidak hanya bekerja lima hari, tetapi enam hari dalam seminggu, agar proses pendaftaran badan hukum koperasi bisa lebih cepat,” ujar Fadjar.
Langkah ini sejalan dengan target nasional untuk mempercepat legalisasi KDMP melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Ditjen AHU Kemenkumham. Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 590 koperasi telah resmi terdaftar di sistem tersebut.
Kemenkum Jatim aktif memantau dan berkoordinasi dengan para notaris guna memastikan kelancaran proses pendaftaran. Hambatan teknis seperti gangguan sistem informasi (TI) terus diupayakan solusinya, termasuk dengan koordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di tingkat pusat.
Selain Kemenkum, acara koordinasi tersebut turut melibatkan berbagai pihak strategis, termasuk: Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, BNI Kanwil Jatim, dan Notaris dan perwakilan AHU Pusat
Dalam kesempatan yang sama, Nanang Abuhamid, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Jatim, mengakui bahwa kondisi geografis Jawa Timur yang luas—meliputi 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, dan lebih dari 8.500 desa/kelurahan—menjadi tantangan tersendiri.
Namun, ia menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen mendukung percepatan pendirian koperasi, termasuk mengatasi kendala teknis yang kerap terjadi pada sistem AHU.
Sebagai langkah lanjutan, Kemenko Pangan RI melalui Nur Fajriani Falah mengumumkan rencana kunjungan lapangan ke lima wilayah prioritas: Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Bondowoso, dan Banyuwangi. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan dan memperkuat koordinasi teknis di lapangan.
“Kami ingin melihat langsung kondisi dan kebutuhan di daerah, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pendirian koperasi desa,” jelas Nur.
Dengan sinergi lintas instansi dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, percepatan pembentukan KDMP di Jawa Timur diharapkan tidak hanya memperkuat struktur ekonomi lokal, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
