SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Dunia kesehatan Surabaya kembali diperkuat dengan kehadiran dr Dito Oktawijaya Pratama, Sp.OG, seorang dokter spesialis kandungan muda yang resmi diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di RS Eka Candrarini, rumah sakit baru milik Pemerintah Kota Surabaya.
Pengangkatan resmi ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, khususnya di bidang kebidanan dan kandungan.
Dr Dito merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dan dikenal oleh pasiennya sebagai dokter yang komunikatif dan selalu memberikan penjelasan medis secara detail.
Tak hanya itu, sebelum mengabdi di tanah kelahirannya, ia juga sempat bertugas di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, selama satu tahun melalui program PGDS (Pendayagunaan Dokter Spesialis).
“Pengalaman di Tolitoli menjadi awal karier saya sebagai dokter obgyn. Saya bersyukur bisa membantu masyarakat di daerah yang hanya memiliki satu rumah sakit dengan tenaga dokter spesialis sangat terbatas,” ujar dr Dito.
Pengabdian di Daerah, Kembali ke Surabaya
Di Tolitoli, dr Dito menangani berbagai kondisi mulai dari kehamilan, proses persalinan, hingga permasalahan kesehatan organ reproduksi wanita. Kini, setelah masa pengabdiannya selesai, ia kembali ke Surabaya dan bergabung di RS Eka Candrarini sebagai dokter kandungan PNS.
“Mengabdi di kota kelahiran sendiri adalah kebanggaan tersendiri. Saya ingin terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan perempuan, khususnya di bidang reproduksi,” tuturnya.
Masyarakat umum sering menganggap dokter kandungan hanya menangani kehamilan dan persalinan. Padahal, dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) juga menangani berbagai kondisi seperti gangguan haid, infeksi, hingga tumor pada organ reproduksi wanita.
“Saya berharap kehadiran saya bisa menjadi bagian dari peningkatan kualitas kesehatan reproduksi perempuan Indonesia, terutama di Surabaya,” tutup dr Dito.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
