Jukir Liar di Toko Modern Diburu Pemkot Surabaya, 20 Orang Diamankan

Arif Ardliyanto
Pemkot Surabaya melalui Dishub menertibkan juru parkir liar di toko modern. Dalam dua hari operasi, 20 jukir liar diamankan. Warga diimbau tak bayar parkir di area bertanda parkir gratis. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan ketegasan dalam menindak praktik perparkiran liar yang meresahkan warga. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkot Surabaya menggencarkan operasi penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar yang kerap mangkal di sejumlah toko modern.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait keberadaan jukir liar yang memungut tarif parkir di area toko modern yang sejatinya telah menerapkan sistem parkir gratis.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk melalui kanal resmi Pemkot Surabaya dan media sosial,” ujar Sekretaris Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Rabu (28/5/2025).

Penertiban jukir liar ini dilakukan dalam operasi gabungan yang berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 27–28 Mei 2025. Kegiatan ini melibatkan personel dari Polrestabes Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III, dan Satpol PP Kota Surabaya.

“Operasi dilakukan serentak di berbagai titik. Hari ini kami mengerahkan dua tim yang menyisir wilayah berbeda. Tim pertama bergerak dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) menuju Wiyung dan Gunungsari. Tim kedua menyasar kawasan Jemursari, Prapen, hingga Tenggilis,” papar Trio.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network